Loading...
Tampilkan postingan dengan label gtk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gtk. Tampilkan semua postingan

Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017

04.15 Add Comment
Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017

Pada Postingan Kali ini Saya akan membahas Informasi Tentang Pemutakhiran Data KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017.


Pemutakhiran Data KIP Melalui Aplikasi dapodik 2017 ini, Banyak hal yang harus kita pahami. Berikut ini Kutipan keterangan dari pengumuman Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017 dari Dapodikdasmen Kemdikbud.

Pemutakhiran Data KIP melalui Aplikasi Dapodik Tahun 2017

Yang terhormat,

1.    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.    Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.    Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4.    Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Dalam rangka untuk melakukan pemantauan terhadap distribusi KIP dan untuk memastikan bahwa KIP telah diterima dan dapat dimanfaatkan oleh siswa, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan validasi penerimaan KIP melalui Aplikasi Dapodik. Secara teknis yang harus dilakukan adalah anak yang telah menerima KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan tempat anak mengikuti pendidikan (sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan lembaga kursus dan pelatihan) untuk mencatatkan data KIP ke Aplikasi Dapodik di satuan pendidikan tersebut.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2016, Tentang Percepatan Pelaporan Dan Penyaluran Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2016, bahwa mulai bulan April 2016 Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan telah mengirimkan 17,9 juta KIP ke alamat rumah tangga anak usia 6-12 tahun melalui PT. Satria Antaran Prima dan PT. Dexter Ekspressindo. Namun sampai dengan saat ini jumlah peserta didik yang melaporkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada sekolah/lembaga pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) baru sejumlah 7,541,493 (rekapitulasi data pada laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/kipinfo per 02 Mei 2017).

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan upaya untuk mempercepat pemutakhiran data KIP melalui Aplikasi Dapodik ini. Untuk itu mohon bantuan kepada seluruh stakeholder pendidikan untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota mendorong satuan pendidikan/sekolah untuk memutakhirkan data KIP didalam Aplikasi Dapodik.
  2. Satuan Pendidikan/sekolah untuk secara  terus menerus memutakhirkan data KIP, utamanya isian no KIP pada Aplikasi Dapodik bagi siswa yang telah menerima KIP.
  3. Dinas Pendidikan Propinsi/Kab/Kota dan Satuan Pendidikan/sekolah mendorong siswa yang telah menerima kiriman KIP untuk segera membawa dan melaporkannya ke sekolah dan nomor KIP tersebut diinputkan ke dalam Aplikasi Dapodik.
  4. Perkembangan/progress pelaporan data KIP yang telah diterima siswa dan diinputkan melalui Aplikasi Dapodik dapat dipantau melalui laman: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/kipinfo.


Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

sumber ; http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id


INFO TERKAIT PENERIMA TUNJANGAN PENDIDIKAN

07.40 Add Comment
Kamis, 23 Februari 2017 

ADMIN OP TUNJANGAN KABUPATEN Amir Mahmud : 

"Infokan ke semua Operator Dapodik: Terkait Guru Penerima Tunjangan untuk entri gaji pokok didapodik yang dimasukkan adalah gaji pokok per 31 Desember 2016. Jadi, apabila ada perubahan gaji pokok guru didalam tahun berjalan, diabaikan dulu."

Silahkan bapak/Ibu sekalian mengecek Info PTK di bagian Gaji Pokok. pastikan Gaji Pokok yang tertera di info Guru sudah disesuaikan dengan Gaji Pokok di Aplikasi Dapodiknya bulan Desember 2016






Link Info Guru:





Terimakasih
_Admin

Cara Mengetahui Guru Yang Tidak Valid atau Bermasalah (Validasi)

20.58 Add Comment
Tahun 2017 semua pendataan di tahun ajaran 2016/2017 smtr 2 sudah berjalan pastinya komponen PTK bertugas, Siswa aktif, rombongan kelas dan pembagian tugas pun sudah ada pastinya DAPODIK 2017 ada sedikit perbedaan disisi validitas ..
Hati2 pada :
a. Identitas diri PTK
b. Riwayat kepangkatan PTK, ini berpengaruh terhadap gaji pokok yg akan dibayarkan jika ptk tersebut telah memiliki sertifikat pendidik
c. TMT pengangkatan, TMT TUGAS, TMT dan TMT lainnya
d. Pembagian tugas dan penempatan PTK dalam rombel serta penempatan siswa pada rombel
tidak usah buru2 sinkron, pastikan data valid dulu baru kirim daripada dah kekirim trus kekunci .. Nanti nangis2 lagi !!
BTW utk Aneka Tunjangan Dapodik yg di ambil sebagai nominasi penerima aneka tunjangan (insentif, khusus dan kualifikasi) itu terakhir tgl 18 Maret 2017 .. Artinya jika valid seblum tgl 18 marey 2017 kemungkinan bisa masuk ke daftar nominasi (daftar nominasi loh bukan berarti bisa menerima) dan klo lewat dri tgl 18 maret jangankan sebagai penerima utk masuk ke nominasi aja nga !!
YANG PERLU DI INGAT ADALAH PENGIRIMAN DAPODIK BUKAN MELULU UNTUK TUNJANGAN TAPI KIRIMLAH DATA SEBAGAIMANA KONDISI REAL
DARI PADA MASUK PENJARA GARA2 MANIPULASI DATA
Ouh iya klo ada apa2 nga usah buru2 ke kementrian yah tp bisa melapor ke dinas pendidikan setempat !!
LINK:  KLIK DISINI


Catatan :
Seluruh data yang tampil di info GTK sementara masih data per 31 Desember 2016 yaaahh jadi nga usah pusing koq dah ada yg valid dan belom .. Krn data per januari 2017 kami masih nunggu dari pihak DAPODIK .. Jadi segera validasi datanya dan sinkron biar segera kita bisa tampilkan di Info GTK dengan kondisi data terkini


Video Tutorial Dapodik 2017 :