Loading...
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan

Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik baru (PPDB)Tapel 2017/2018 jenjang TK,SD,SMP dan yang Sederajat lainnya

16.12 Add Comment

Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik baru Tapel 2017/2018 jenjang TK,SD,SMP Dan Sederajat lainnya.

Pada Tahun pelajaran yang akan datang. Pastinya semua sekolah akan menerima Siswa Baru Pada Tahun Pelajaran 2017/2018.Oleh sebab itu sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan tentang Syarat Penerimaan Siswa Baru Tahun 2017/2018.

Maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mengeluarkan Peraturan.Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.

Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, adapun tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru sebagai berikut :

TATA CARA PPDB
Bagian Kesatu Pelaksanaan
1.  PPDB dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring (daring/online) maupun dengan mekanisme luar jejaring (luring/offline) dengan memperhatikan kalender pendidikan.
2. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli setiap tahun.
3.   Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman sekolah maupun media lainnya.

Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru Tapel 2017/2018 sebagai berikut :

Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah:
  1. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
  2. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
Persyaratan calon peserta didik baru pada SD
1.  Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat: a. calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; dan b. calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2.     Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
3.     Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah. Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.


Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat;

Persyaratan calon peserta didik baru pada kelas 10 ( SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat.
v  Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;
b. memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
c. memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
v  SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
v  Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

.............SALAM SATU DATA.............










Download RPP Kurikulum 2013 / K13 Revisi Tahun 2017

09.27 Add Comment
Kali ini saya akan membagikan beberapa contoh RPP Kurikulum 2013 yang sudah direvisi tahun 2017 sesuai dengan aturan yang berlaku. dan ini adalah postingan pertama terkait dengan RPP di blog Dapodik Bangkalan. Akan tetapi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir akan Konten RPP ini karena sudah saya lakukan pengkajian sebelumnya dengan beberapa rekan-rekan yang memang berkompeten dibidang pembuatan RPP.



Mengenai Kata "Revisi", apa perbedaan RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2017 dengan RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2016? 

Salah satu perbedaan yang mendasar yaitu RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dibuat oleh PTK harus memunculkan dempat macam point yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS.
Maka perlu kreatifitas tenaga pendidik untuk meraciknya menjadi RPP yang utuh.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Selain PPK pada pembelajaran perlu juga diintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative); dan HOTS (Higher Order Thinking Skill.

Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.







Contoh RPP Kurikulum 2013 (K13) Revisi Tahun 2017 bisa Bapak/Ibu unduh di Link berikut :








Terimakasih sudah mengunjungi Blog ini. Nantikan postingan-postingan terbaru seputar Dunia Pendataan Dapodikdas dan Manajemen Administrasi Sekolah. 

Laporkan jika ada Link unduhan yang rusak di kolom komentar. 
Salam Satu Data