Loading...
Tampilkan postingan dengan label Administrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi. Tampilkan semua postingan

Ketentuan Pakaian Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, dan SMA

19.57 Add Comment
Jakarta, Kemdikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.


“Dikeluarkannya Permendikbud ini karena masih adanya persoalan mengenai penggunaan seragam di beberapa daerah. Harus dipastikan siapapun yang akan sekolah jangan sampai dipermasalahkan mengenai seragam sekolah, khususnya penggunaan seragam sebagai identitas keagamaan,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Mohammad Nuh saat menyampaikan kepada media dikantornya, Senin (09/06/2014).
Mendikbud mengatakan, dalam Pemendikbud ini jenis seragam dibagi tiga, yaitu seragam nasional, seragam sekolah, dan seragam kepramukaan. “Yang ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih, diletakan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,” tutur Mendikbud.

Pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 ini menjelaskan penetapan pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu pertama, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.

Kedua, meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. Serta keempat, menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.

Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.

”Bagi sekolah yang melanggar ketentuan dalam Permendikbud ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Namun sebelumnya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah mengapa pelanggaran tersebut bisa terjadi,” tegas Mendikbud

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA)

07.51 Add Comment
Berikut kami bagikan Kalender Pendidikam untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 yang berlaku secara Nasional. Selain itu di file yang sudah saya lampirkan ini sudah dilengkapi dengan rincian Hari Efektif dan Kalender tahun 2017 serta kalender 2018.



File Tersebut  berupa microsoft excel  lengkap yaituKalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA) di mana pada tahun ajaran terbaru yaitu tahun ajaran 2017/2018 terbaru ini merupaan kalender terupdate dengan beberapa fitur yang sudah kami jelaskan diatas.




Berdasarkan Kalender Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA) ini, Hari Belajar efektif untuk tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 214 hari dengan sistem per semester. sedang jumlah minggu efektif tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 35 minggu dalam 2 semester . Dan untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 sistem pembelajaran dimulai pada 17 Juli 2017.

Lebih jelasnya, silahkan unduh file Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA) di bawah ini : 


Terimakasih dan semoga bermanfaat



PROGRAM PPG BERSUBSIDI TAHUN 2017

00.48 Add Comment

Latar Belakang Dibukanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bersubsidi



Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti membuka program PPG Bersubsidi. Dibukanya program ini, merupakan rangkaian acara dari peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 2017 lalu di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). 

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas guru agar nantinya menghasilkan guru yang profesional dan mampu menghadapi tantangan di era global ini. Program ini diperuntukkan bagi lulusan S1 Kependidikan dan S1 Non Kependidikan yang berbakat serta memiliki minat menjadi guru dan akan dididik agar dapat menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. 

Program PPG yang diluncurkan pemerintah ini bersubsidi, artinya pemerintah memberikan bantuan kepada peserta yang lolos seleksi dan mengikuti program pendidikan. Bantuan maksimal yang ditentukan adalah sebesar Rp. 7.500.000,00 per semester untuk satu orang peserta. Biaya tersebut hanya untuk biaya perkuliahan saja. Untuk biaya hidup selama mengikuti pendidikan, dibebankan kepada peserta sendiri.

Program PPG Bersubsidi ini dibagi menjadi dua, yaitu PPG Umum dan PPG SMK Kolaboratif. Perbedaannya adalah, PPG Umum merupakan pendidikan profesi guru bidang studi umum, seperti PGPAUD, PGSD, Pendidikan Matematika dan sebagainya. Sedangkan PPG SMK Kolaboratif merupakan pendidikan profesi guru bidang kejuruan, seperti kepariwisataan, teknik mesin, agribisnis dan sebagainya.

Syarat Peserta PPG Bersubsidi

Berikut ini, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar Program PPG Bersubsidi.
  1. Lulusan S1/D4 dari Perguruan Tinggi dengan kategori Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi minimal B dan dari prodi terakhir minimal B.
  2. Berusia maksimal 28 tahun pada tanggal 31 Desember, tahun saat mendaftar.
  3. Prodi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG.
  4. Calon terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
  5. IPK minimal 3,00.
  6. Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), dibuktikan dengan Surat Keterangan dari BNN atau yang berwenang.
  7. Sehat jasmani, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
  8. Sehat rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah.
  9. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian), dan
  10. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti PPG, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,00 dan disahkan oleh Kepala Desa.

Seleksi Administratif bagi Peserta Program PPG SMK Kolaboratif

  • Formulir pendaftaran calon peserta dilengkapi dengan pasfoto berwarna dan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar background putih.
  • Foto kopi ijazah S1/D4 yang sudah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi asal, sesuai dengan bidang keahlian.
  • Foto kopi transkrip nilai yang dilegalisasi oleh sekolah asal.
  • Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan sesuai peraturan yang berlaku dan kesediaan ditempatkan sesuai dengan tempat penugasan yang telah ditetapkan.
  • Calon pendaftar, mendaftarkan dirinya untuk program keahlian yang sesuai dengan latar belakang program studinya.

Pendaftaran dan Seleksi

  1. Pendaftaran Program PPG dapat dilakukan langsung di http:/ppg.ristekdikti.go.id 
  2. Pendaftaran dimulai tanggal 8 - 18 Mei 2017.
  3. Verifikasi pendaftaran (Seleksi Administratif) tanggal 12 - 19 Mei 2017.
  4. Pengumuman hasil seleksi administratif tanggal 20 Mei 2017.
  5. Tes On Line meliputi Tes Potensi Akademik, Tes Bidang Studi, Tes Kemampuan Bahasa Inggris. Tes ini diselenggarakan pada tanggal 22 - 24 Mei 2017.
  6. Pengumuman hasil tes On Line tanggal 25 Mei 2017.
  7. Seleksi minat, bakat dan kepribadian (dalam bentuk tes On Line) tanggal 29 - 30 Mei 2017 atau bersamaan dengan tes On Line utama.
  8. Pengumuman hasil akhir tanggal 1 Juni 2017.
  9. Perkuliahan dimulai pada tanggal 5 Juni 2017.
Untuk memudahkan pemahaman sistem penyeleksian, berikut saya sajikan bagan alur sistem seleksi Program PPG Bersubsidi 2017.

Program Studi dan Program Keahlian PPG Reguler 

Dibawah ini merupakan daftar program studi dan program keahlian PPG Reguler.

No.
Nama Program Studi / Keahlian
UMUM
1.
PGPAUD
2.
PGSD
3.
PLB
4.
Pendidikan Matematika
5.
Pendidikan Bahasa Inggris
6.
PJOK / PJKR
SMK Kolaboatif
7.
Teknik Otomotif
8.
Teknik Mesin
9.
Teknik Elektronika
10.
Teknik Ketenagalistrikan
11.
Teknik Kimia
12.
Teknologi Penangkapan Ikan
13.
Agribisnis Produksi Tanaman
14.
Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan
15.
Agribisnis Produksi Ternak
16.
Kepariwisataan

DOWNLOAD SELEKSI PESERTA PROGRAM PPG BERSUBSIDI 2017
 SELEKSI PESERTA PROGRAM PPG BERSUBSIDI 2017


Demikian informasi mengenai Program PPG Bersubsidi Tahun 2017. Semoga bermanfaat. 
Kritik dan saran silahkan tuliskan di kolom komentar.

Terima kasih.

Perangkat Akreditasi Tahun 2017 (Lengkap dengan File Pendukung)

23.25 Add Comment
Perangkat Akreditasi 2017 merupakan satu kesatuan yang terdiri atas instrumen, petunjuk teknis, data pendukung, dan sistem penskoran. Proses penyusunan dan pengembangan Perangkat Akreditasi 2017 membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun melalui tahapan kajian/penyusunan naskah akademik, uji coba di provinsi, expert judgement, validasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), penyelerasan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan diskusi dengan Balitbang Kemendikbud serta pihak-pihak terkait lainnya. Perangkat Akreditasi 2017 berbeda dengan Perangkat Akreditasi sebelumnya. 



Pertama, dari sisi rujukan. Perangkat Akreditasi 2017 mengacu kepada Undang undang Sistem Pendidikan Nasional 20/2003, Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pendidikan, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta peraturan kependidikan lain yang terkait.  

Kedua, dari sisi jumlah butir dan metode penyajian. Perangkat Akreditasi  2017 memiliki jumlah butir pernyataan yang lebih relevan dan koheren. Masing masing pernyataan disertai dengan petunjuk teknis, data pendukung dan bobot butir yang jelas sehingga memudahkan sekolah/madrasah, asesor dan pengguna. Selain itu dapat dikurangi semaksimal mungkin perbedaan pemahaman dan penilaian antara sekolah/madrasah dengan asesor untuk menjamin objektivitas hasil penilaian. 

Ketiga, pemeringkatan dan hasil akreditasi. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki skor pemeringkatan yang lebih tinggi, dan hasil Akreditasi yang meliputi nilai, peringkat, dan predikat. Pada Perangkat Akreditasi sebelumnya hasil akreditasi hanya menyebutkan nilai dan peringkat. Keempat,  teknik pengolahan data dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA SM) berbasis web responsive yang dapat juga diakses dari berbagai perangkat mobile (smartphone, tab, dll.) untuk mempercepat dan mempermudah penyajian hasil Akreditasi.

INSTRUMEN AKREDITASI SD/MI 
Instrumen kelengkapan perangkat Akreditasi SD/MI yang terdiri atas:
a. Instrumen Akreditasi SD/MI; 
b. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi SD/MI; 
c. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SD/MI; dan
d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi SD/MI. 



Di dalam file yang sudah saya siapkan di bawah ini merupakan perangkat pendukung dalam PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Tahun 2017

Selain itu saya juga lampirkan berupa panduan Aplikasi SisPenA (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah dan Madrasah.) 

Download :


Laporkan jika ada Link unduhan yang rusak di kolom komentar. 
Salam Satu Data


Download RPP Kurikulum 2013 / K13 Revisi Tahun 2017

09.27 Add Comment
Kali ini saya akan membagikan beberapa contoh RPP Kurikulum 2013 yang sudah direvisi tahun 2017 sesuai dengan aturan yang berlaku. dan ini adalah postingan pertama terkait dengan RPP di blog Dapodik Bangkalan. Akan tetapi Bapak/Ibu tidak perlu khawatir akan Konten RPP ini karena sudah saya lakukan pengkajian sebelumnya dengan beberapa rekan-rekan yang memang berkompeten dibidang pembuatan RPP.



Mengenai Kata "Revisi", apa perbedaan RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2017 dengan RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2016? 

Salah satu perbedaan yang mendasar yaitu RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dibuat oleh PTK harus memunculkan dempat macam point yaitu PPK, Literasi, 4C, dan HOTS.
Maka perlu kreatifitas tenaga pendidik untuk meraciknya menjadi RPP yang utuh.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. Selain PPK pada pembelajaran perlu juga diintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative); dan HOTS (Higher Order Thinking Skill.

Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.







Contoh RPP Kurikulum 2013 (K13) Revisi Tahun 2017 bisa Bapak/Ibu unduh di Link berikut :








Terimakasih sudah mengunjungi Blog ini. Nantikan postingan-postingan terbaru seputar Dunia Pendataan Dapodikdas dan Manajemen Administrasi Sekolah. 

Laporkan jika ada Link unduhan yang rusak di kolom komentar. 
Salam Satu Data

Aplikasi olah nilai US SD Tahun 2017

05.18 Add Comment
Lama sekali gak lihat halaman ini ...
Untuk kali ini saya akan membagikan Aplikasi Nilai US SD 2017 sesuai pentunjuk Teknis 2017, di mana Nilai Raport terdiri dari 6 semester..
bagi yang belum punya silakan download Aplikasi sederhana ini
Semoga bermanfaat ...


Downlaod