Loading...
Tampilkan postingan dengan label PMP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PMP. Tampilkan semua postingan

Instrumen Lengkap Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2017

22.11 Add Comment
Selamat datang,,
Seiring dengan adanya Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2017 yaitu versi 200 dan akan mungkin melakukan Updater versi 201 nantinya, tentu dalam pengisian Aplikasi tersebut rekan-rekan membutuhkan instrumen pengisian manual yang dapat di cetak dan di perbanyak baik untuk Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Komite dan Peserta Didik.
Instrumen pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah disusun mengacu delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan, instrumen akreditasi yang disusun oleh Badan Akreditasi Nasional dan peraturan terkait lainnya. Perangkat Instrumen Pemetaan Mutu Tingkat Sekolah Dasar terdiri atas panduan umum, kuesioner pemetaan, petunjuk teknis pengisian kuesioner pemetaan, formulir data pokok pendidikan dan rapor peta mutu pendidikan. Kelima dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah untuk mempelajari dan memahami perangkat instrumen ini. 
Terimakasih atas kerjasama dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah.
Di bawah ini kami menyediakan Instrumen Lengkap Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2017 semua jenjang untuk pengisian pada Aplikasi PMP Tahun 2017 nantinya. Instrumen Lengkap Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun 2017 terdiri berbagai jenjang SD, SMP, SMA, SMK dapat di unduh gratis pada tautan di bawah ini
1. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2017_SD klik    ( Unduh )
2. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2017_SMP klik ( Unduh )
3. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2017_SMA klik ( Unduh )
4. PERANGKAT INSTRUMEN PEMETAAN TAHUN 2017_SMK klik ( Unduh )

Informasi Penting Tindak Lanjut Pemetaan Mutu Pendidikan 2017

06.44 Add Comment
Selamat datang,,,
Informasi yang perlu diperhatikan mengenai Pemetaan Mutu Pendidikan 2017 dari situs PMP Dikdasmen yang dapat kami jelaskan pada point-point penting di bawah ini:
Beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai Pemetaan Mutu Pendidikan 2017 adalah sebagai berikut:
1. Pengiriman data PMP dr sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2017 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan dalam website resmi ini.
2. Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2017 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah dapat langsung mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
3. Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2017 ini implementasi PMP dapat berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan agar selalu meng-update informasi di web dapodik dan PMP.
4. Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya dapat bermanfaat untuk implementasi PMP 2017.
5. Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2017. Sampai dengan akhir bulan Juli 2017 akan dilakukan evaluasi dari feedback yang kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
Tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan selama bulan Juli ini adalah antara lain:

a. Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melakukan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
b. Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2017 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2016 sebagai data histori apabila diperlukan.
c. Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
d. Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
e. Bantuan Layanan Operator dapat menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018

21.07 Add Comment
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon bantuan saudara atas hal-hal sebagai berikut:
1. Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang sebenarnya melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2017 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
2. Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
3. Aplikasi, instrumen dan panduan dapat diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
4. Pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.
5. Hasil pemetaan mutu sekolah tahun ajaran 2016/2017 dapat diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut dapat menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
6. Pemetaan mutu pendidikan merupakan bagian dari program kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
7. Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.
Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Satgas PMP Dikdasmen
Unduhan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017

Cara Memverifikasi Data Guru di SIM PKB atau SIM Guru Pembelajar

15.05 Add Comment
Selamat Datang Di Web Info Guru GTK dan Pendidikan Beberapa waktu lalu sudah kami infokan hal penting terkait guru pembelajar / PKB 2017. Salah satunya adalah kewajiban memverifikasi data guru di SIM PKB atau SIM Guru Pembelajar. Nah berikut cara verval SIM PKB tersebut. 

1. Login dahulu di SIM PKB/Guru Pembelajar

2. Setelah sukses masuk klik menu profil 

verval SIM PKB ID
3. Perhatikan Komunitas dan Kelas pembelajaran, jika sudah ada, berarti sudah aman. 
Kemudian Klik Profilku 



4. Lakukan edit pada kotak yang ada Gambar Pensil

verval data guru sim pkb id

5. Lakukan edit “Data Sekolah Induk / SATMINKAL”  (Jika sudah benar tidak usah diubah) 
edita data simpkb id

6. Periksa Instansi Sekolah tempat anda mengajar 
7. Jika sudah benar, maka lanjutkan memeriksa Mapel yang anda ajarkan.
8. Jika Instansi Sekolah salah, maka klik pada gambar Pensil, lalu pilih Sekolah tempat  anda mengajar, dan klik Tombol Simpan 
9. Periksa Mapel yang anda ajarkan di sekolah 
10. Jika sudah benar, maka klik Tombol Simpan
11. Jika Mapel salah, maka klik pada gambar Pensil, lalu pilih Mapel yang anda ajarkan di sekolah, dan klik Tombol Simpan 
12. Setelah selesai, lalu klik kembali Tombol Simpan di halaman di bawah ini


Nah demikian tadi cara verifikasi data guru di SIM PKB ID. 

Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017

14.48 Add Comment
Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB bisa dilakukan secara mandiri oleh Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah (Tenaga Kependidikan). Aplikasi Guru Pembelajar ini sebenarnya sudah lama dibentuk sebagai tindak lanjut dari program Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 lalu.

Seiring berjalannya waktu, kini Akun Guru Pembelajar ini mulai 1 Juli 2017  direncanakan juga sebagai syarat seorang guru untuk bisa mengkases layanan Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan baik untuk memantau valid tidaknya data ang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik maupun penerbitan SK aneka tunjangan seperti SKTP Sertifikasi Guru, Tunjangan Insentif Guru Non PNS, Beasiswa Kuliah, dan laiinya.


Jadi bagi guru yang hingga saat ini belum melakukan registrasi Akun Guru Pembelajarnya segera lakukan registrasi dengan mengikuti langkah berikut:

Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017 : 

1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ (klik link Registrasi Akun) atau langsung disini: https://app.simpkb.id/akun/registrasi


2. Siapkan nomor peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, bagi yang lupa nomor registrasi UKGnya silahkan klik lnk Cari No. UKG atau langsung buka disini: https://app.simpkb.id/akun/ptk


3. Cari nomor UKG dengan cara pilih Propinsi, Pilih Kota, Ketik Nama Peserta UKG, dan terakhir klik tombol Cari GTK (tresedia hanya 12 karakter jadi cukup ketik saja dari nama depan hinnga huruf terakhir yang bisa diinputkan)


4. Setelah ketemu No. Peserta UKG, selanjutnya klik link pada Nomor Peseta UKG tersebut maka secara otamatis kita akan kembali pada halaman awal Registrasi Akun Guru Pembelajar yang sudah disertai dengan nomor UKGnya (jika tidak silahkan masukkan manual pada laman Registrasi Akun Guru Pembelajar (lihat poin 1)


5. Masukkan tanggal lahir (pastikan tanggal lahir terisi degan benar), Lalu centang kode CAPTCHA dan terakhir klik tombol Register


6. Pada kotak dialog PERSETUJUAN, pilih/klik tombol SETUJU dan selanjutnya cetak/print SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) yang didalamnya berisi Username dan Password Login di Akun Guru Pembelajar atau silahkan save pada file PDF



7. Contoh SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) :


8. Selesai


Cara Login Akun Guru Pembelajar :

1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ atau https://paspor.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fapp.simpkb.id%2Fauth%2Flogin


2. Masukkan Email dan Kata Sandi sesuai yang ada di lembar bukti registrasi SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN yang telah anda cetak atau simpan sebelumnya saat Registrasi akun
3. Terakhir klik tombol Login
4. Tampilan setelah login:


5. Selesai 

CATATAN:
- Jika lupa Kata Sandi, silahkan klik link Lupa Password yang tertera di bawah kolom Login atau jika mengalami kesulitan silahkan hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk dilakukan Reset Password baru.
- Atau jika ada kendala juga bisa menghubungi Admin Pusat GPO melalui email di info@gurupembelajar.id

Sekian informasi tentang Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017, jangan lupa LIKE/SHARE/FOLLOW jika informasi bermanfaat untuk rekan-rekan Operator Sekolah, Guru, serta Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.

Cara Mengatasi Aplikasi PMP Tidak Terhubung dengan Dapodik

10.32 Add Comment
Cara Mengatasi Aplikasi PMP Tidak Terhubung dengan Dapodik - Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) dibuat terintegrasi dengan Aplikasi Dapodikdasmen. Maka, saat menginstal aplikasi PMP anda harus menjadikan satu dengan laptop yang terinstal Dapodik.

Gunanya, supaya antara Aplikasi PMP dan Dapodik bisa saling terhubung. Sehingga pengambilan data PMP yang berasal dari Dapodik bisa dilakukan dengan lancar.

Namun, seringkali ditemui, kendati sudah terinstal ke dalam satu laptop yang sama muncul sebuah masalah yaitu Aplikasi PMP 2017 Tidak Terhubung dengan Aplikasi Dapodik.

Cara Mengatasi Aplikasi PMP Tidak Terhubung dengan Dapodik



Problem tidak terhubungnya PMP dengan Dapodik, memang bukan kali ini saja terjadi. Sudah sejak munculnya aplikasi PMP pertama kali persoalan ini sudah ada.

Padahal secara teknis, aplikasi PMP sudah terinstall dengan baik ke dalam PC/Laptop yang dipergunakan untuk menjadi server. Persolan ini cukup membuat pusing kepala, terutama para operator yang bertugas mempersiapkan Aplikasi PMP agar bisa digunakan secara baik oleh para responden.

Lalu Bagaimana Cara Mengatasi Aplikasi PMP 2017 Tidak Terhubung dengan Dapodik?

Untuk mengatasi hal tersebut, ada beberapa cara yang harus anda lakukan. Saya akan menjelaskan masing-masing cara itu berikut ini:

1. Install Aplikasi PMP dan Dapodik ke dalam Satu PC/Laptop


Seperti yang telah saya jelaskan di atas, bahwa Aplikasi PMP memang dibuat terintegrasi dengan dapodik. Sehingga ketika anda menginstall PMP, harus dijadikan satu dengan PC/Laptop yang anda gunakan untuk Aplikasi Dapodik juga. Jika keduanya terpisahkan, maka akibatnya Aplikasi PMP Tidak Terhubung dengan Dapodik.

2. Gunakan Versi Aplikasi PMP dan Dapodik Terbaru


Karena dibuat terintegrasi, maka versi PMP dan Dapodik yang harus anda install haruslah kompatibel. Pakai Aplikasi PMP versi dan Dapodik versi terbaru.  Jika versi yang digunakan berbeda maka akibatnya Aplikasi PMP Tidak Terhubung dengan Dapodik.

Saat ini ini Aplikasi terbaru PMP adalah versi  2.0. 2017.  Maka dari itu segera cek apakah aplikasi yang anda gunakan sudah sesuai atau belum.

Sesudah Aplikasi PMP Versi terbaru berhasil anda Install silahkan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik anda. Setelah itu baru kemudian,  anda buka kembali Aplikasi PMP nya. Maka secara otomatis aplikasi PMP anda akan langsung terhubung dengan Dapodik.

3. Install Ulang Aplikasi PMP


Apabila cara nomor 1 dan 2 sudah anda lakukan, namun tetap saja masalah Aplikasi PMP Tidak Terhubung dengan Dapodik tetap muncul, maka cara terakhir adalah melakukan install ulang.

Mungkin saja ada yang salah ketika proses installasi aplikasi PMP sebelumnya, sehingga mengakibatkan persoalan tidak terhubungnya PMP dengan Dapodik muncul.

Lakukan proses installasi secara benar ya, jangan sampai keliru satu langkah saja. Sebab itu akan membuat aplikas tidak bisa berjalan dengan lancar.

Oh ya, perlu anda ingat bahwa Aplikasi PMP Versi 2.0 Tahun 2017 ini berupa INSTALLER. Sehingga ketika melakukan installasi, aplikasi PMP sebelumnya yang sudah terinstall di dalam PC/Laptop harus anda hapus dulu.

Jangan sampai ada 2 Aplikasi PMP yang terinstall di dalam laptop. Sebab jika ini terjadi maka bisa mengakibatkan aplikasi bermasalah dan tidak dapat berjalan dengan normal.

Itulah 3 hal yang bisa anda lakukan ketika menemui masalah Aplikasi PMP Tidak Terhubung dengan Dapodik. Coba satu per satu cara tersebut berurutan ya...

Demikianlah informasi mengenai Cara Mengatasi Aplikasi PMP  Tidak Terhubung dengan Dapodik, Semoga bisa membantu anda semu