CARA ISIAN SEKOLAH AMAN PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2016

07.07 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Sekolah Aman (Sesuai Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015), berikut tata cara pengisiannya :
1. Buka Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan klik "sekolah"
2. Pada Data Rincian Sekolah Klik "sekolah aman"
3. Lengkapi semua data tersebut sesuai dengan SK Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah Kemudian Klik Simpan dan kemudian klik tambah anggota

Berikut Panduan Pengisian SK Sekolah Aman 
Pilih satuan tugas kepanitiaan.
Diisi nama satuan tugas. Contoh: Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah.
Diisi nama instansi kepanitiaan yang dibentuk. Misalnya, diisi nama sekolah apabila dibentuk pada tingkat satuan pendidikan.
Pilih tingkat pembentukan panitia.
Diisi nomor SK pembentukan panitia.
Diisi tanggal mulai berlakunya SK pembentukan panitia.
Diisi tanggal berakhirnya SK pembentukan panitia.
Pilih pemasangan papan tanda sekolah aman.
Pilih ketersediaan formulir pengaduan terkait sekolah aman.
Pilih ketersediaan silabus dalam pendidikan/edukasi sekolah aman.
Pilih pemberlakuan POS untuk kasus yang ditangani.
Pilih keterlaksanaan sosialisasi terkait sekolah aman.
Pilih ada atau tidaknya kerja sama terhadap lembaga edukatif dalam pendidikan sekolah aman.
Setelah Mengisi data dengan lengkap klik tambah anggota maka akan memunculkan menu tambah anggota
Setalah diisi klik simpanBerikut panduan tambah Anggota Panitia
Diisi dengan nama anggota, apabila anggota bukan peserta didik atau guru (misalnya staf tata usaha, orang tua, atau komite).
Diisi dengan nomor kontak anggota yang dapat dihubungi.
Diisi dengan peran anggota pada kepanitiaan. Misalnya, Penanggung JawabKetuaWakil KetuaSekretarisBendaharaAnggota, atau sejenisnya.
Pilih unsur anggota kepanitiaan sesuai dengan asal anggota.
Pilih nama peserta didik apabila unsur kepanitiaan berasal dari Peserta Didik. Kosongkan jika bukan.
Pilih nama guru apabila unsur kepanitiaan berasal dari Guru. Kosongkan jika bukan.

Batas Pemutakhiran Data Dapodik Versi 2016 Tahun Pelajaran 2016/2017

06.03 Add Comment
Selamat datang,,
Perlu diketahui para Operator Sekolah, Kepala Sekolah bahwa Aplikasi Dapodik Versi 2016 sudah resmi diluncurkan pada tanggal 31 Juli 2016.
Versi dan Relis terbaru ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yang akan digunakan untuk pemutakhiran data pokok pendidikan (dapodik) untuk semester 1 tahun pelajaran 2016/2017.
Berikut informasi yang dapat kami sampaikan tentang batang pemutakhiran data dapodik semester 1 2016/2017 sesuai dengan Surat Edaran Kemdikbud tanggal 15 Juli 2016 tetang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Berikut point intinya:
Dengan Hormat Kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2016/2017, kami mohon kerja sama saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik untuk SD, SMP, SMA, SMK dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016
2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru melalui aplikasi menajemen dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan Setempat
3. Dalam Rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi dapodik
4. File Aplikasi, Formulir, panduan dan perangkat pendataan lainya dapat diunduh dilaman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Untuk Surat Edaran tentang pemutakhiran data dapodik klik disini
Untuk Download Aplikasi Dapodik versi 2016 klik disini

Download Aplikasi Dapodik Versi 2016

19.29 Add Comment
Selamat Datang Pengunjung semuanya,,
Salam Satu Data yang Berkualitas....
Versi dapodik 2016/ V.2016 untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk semester 1 pada tahun pelajaran 2016/2017 sudah dapat didwonload pada tautan di bawah ini, silahkan bagi operator sekolah untuk mengakses dan menginstal aplikasi dapodik di laptop masing-masing, selamat bekerja.
Berikut link download versi dapodik 2016/ V.2016 klik disini
Jika Anda mengalami kesulitan mengunduh Aplikasi Dapodik V.2016 melalui link diatas, silahkan gunakan beberapa link alternatif berikut:
Link Unduhan Alternatif

Daftar Perubahan
[Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
[Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
[Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
[Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
[Pembaruan] Status tingkat kerusakan
[Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
[Pembaruan] Status kolom "vld"
[Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
[Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
[Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
[Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
[Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
[Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
[Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
[Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
[Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
[Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
[Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
[Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
[Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
[Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
[Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
[Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
[Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
[Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
[Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
[Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
[Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
[Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
[Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi 
Informasi cara menggunakan dapodik klik tautan disini

Perubahan dalam Pendidikan Harus Terus Dilakukan

07.07 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Informasi dari dikdasmen yang dapat kami teruskan untuk kita semua, bahwa Perubahan dalam Pendidikan Harus Terus Dilakukan, silahkan di simak di bawa ini,,
Jakarta (Dikdasmen): Presiden Joko Widodo pada Rabu siang, 27 Juli 2016, mengumumkan pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dari Anies Baswedan kepada Muhadjir Effendy. Di hari terakhir masa menjabatnya, Anies menulis surat yang ditujukan kepada guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan. (Baca: Surat Mendikbud Anies Baswedan)
Dalam surat itu, Anies menyampaikan harapan agar perubahan dalam pendidikan terus menuju ke arah yang lebih baik. Perubahan itu baik dalam bentuk peraturan-peraturan baru yang mendorong ekosistem sekolah menyenangkan dan bebas dari kekerasan, maupun melalui pembiasaan dan praktik baik di sekolah. Komitmen bersama pun perlu diteguhkan kembali untuk menjadikan sekolah sebagai taman yang penuh tantangan dan menyenangkan bagi semua warga sekolah.
“Mari kita pastikan bahwa sekolah menjadi tempat di mana anak-anak kita tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya, memenuhi potensi unik dirinya,” tulisnya.
Ikhtiar bersama mendidik anak-anak bangsa, lanjut Anies, tak boleh berhenti. Masih banyak pekerjaan rumah Pemerintah yang harus ditunaikan bagi guru dan tenaga kependidikan. Perjuangan membangun sekolah menyenangkan perlu didukung dengan komitmen yang kuat.
Di akhir surat, Anies mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala khilaf selama ia menjabat Mendikbud. “Salam hormat saya untuk Ibu dan Bapak semua. Mari kita teruskan ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa ini, (sumber: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/)

Ijin Pamit Sebagai Mendikbud, Ini Surat Anies Baswedan untuk Para Guru

07.31 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Anies Baswedan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya mengemban tugas sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Khususnya kepada para guru, tenaga pendidikan dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Anies melalui sebuah surat yang ditulisnya pada Rabu (27/7/2016) pagi.
"Saya pamit kepada guru, kepada tenaga pendidikan, kepada kepala sekolah karena selama ini pun saya sering berkomunikasi langsung dengan mereka, jadi saya pamit," ucap Anies usai menyelenggarakan acara perpisahan bersama jajaran Kemendikbud. (sumber: http://makassar.tribunnews.com/)
Berikut Surat Anies Baswedan untuk para guru di seluruh Indonesia...

Download disini

Cara Menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016

18.00 Add Comment
Aplikasi Dapodik Versi 2016 sebentar lagi akan di rilis, berikut informasi cara menggunakan aplikasi dapodik versi 2016 yang akan menggantikan aplikasi dapodik sebelumnya.
Apa yang baru di aplikasi versi 2016?
satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK -SLB
memiliki tampil dengan wajah baru, aplikasi ini terlihat mewah dan menarik
cara melakukan registrasi awal menggunakan dapodik versi 2016 ini ada 2 cara :
1. Menggunakan cara online
cara online dengan menghubungkan laptop pada koneksi internet dan tidak memerlukan data prefill seperti aplikasi sebelumnya.
2. Menggunakan cara offline
cara offline digunakan seperti versi dapodik sebelumnya dengan menggunakan download prefill terlebih dahulu
untuk melakukan registrasi ini gunakan username dan password yang sudah terdaftar diserver dapodik (sama saat unduh prefill)

Halaman generate prefill yang baru
Berikut Catatan yang benar-benar harus diperhatikan saat generete prefill baru:
Untuk dapat melakukan generate prefill dibutuhkan username dan password yang terdaftar di server
Dapodik (sinkronisasi terakhir)
Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain
lakukan siklus “sinkronisasi – generate prefill ulang”. (untuk mencegah duplikasi data)

Kab/kota bertanggung jawab atas pengguna Dapodik
Otoritas KKDATADIK Kab/Kota Registrasi data operator sekolah baru (username dan password)
Reset password aplikasi Dapodik (jika diperlukan)
Penonaktifan  operator sekolah (jika diperlukan)
Reset koderegistrasi

Fungsi tambah PTK Baru dinonaktifkan
Tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan  Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota

Penambahan Foto profil pengguna dan sekolah
Foto hanya tersimpan di database lokal saja, tidak terkirim ke server pusat

Pembaruan menu sanitasi

Pembaruan menu MoU (memorandum of understanding) Kerjasama untuk SMK.

Siapkan data peserta didik penerima KIP
a. Bagi peserta didik yang  bersedia menerima KIP,  inputkan data yang  diminta sesuai dengan yang tertera pada KIP
b. Bagi peserta didik yang tidak bersedia menerima KIP , inputkan alasannya (menolak, sudah mampu, menerima bantuan sejenis dari PEMDA)

Status kondisi prasarana
pembaruan validasi
Status invalid (tanda seru dengan latar belakang lingkaran merah) mencegah sinkronisasi.
Status warning (tanda seru dengan latar belakang segitiga biru) tidak mencegah sinkronisasi.
Untuk lebih lengkap informasi lebih lanjut kita masih menunggu aplikasi dapodik versi 2016 rilis
terima kasih.
Kunjungi Juga cara menghapus dapodik versi 4.1.1 untuk menginstall dapodik versi 2016 disini

Panduan Uninstall Dapoidikdas Versi 4.1.1 Untuk Menginstall Dapodikdas Versi 2016

18.00 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Dapodikdas Versi 2016 sebentar lagi resmi dirilis untuk tahun pelajaran 2016/2017 yaitu disemester genap ini, para operator sekolah kembali bekerja dan menjalankan aplikasi dapodikdas terbaru di laptop masing-masing. Sebelum menggunakan Dapodikdas Versi Terbaru ini dilaptop kita, hal yang harus diperhatikan adalah menghapus/ menguninstall dapodikdas versi sebelumnya.
Informasi yang dapat kami sampaikan cara melakukan Uninstall Versi Dapodikdas sebelumnya yaitu versi 4.1.1, Hal ini dilakukan agar versi dapodikdas terbaru versi 2016 dapat berjalan sempurna dan di install dilaptop/komputer kita.
Berikut Caranya:
1. Klik Star Menu Window lalu temukan bacaan "Control Panel"
2. Klik Control Panel akan muncul nantinya "Programs"
3. Klik 2x "Programs" di dalamnya ada banyak program yang disjaikan dan temukan bacaan program Dapodikdas 4.1.1
4. Jika sudah ditemukan bacaan Dapodikdas 4.1.1 klik 2 x dengan cepat atau klik unistall seperti yang ditunjukan gambar
5. Informasi akan muncul "Yakinkah anda untuk menghapus Dapodikdas dan Komponen terkait?
dan klik "ya"
6. Tunggu Proses penghapusan atau Unistall sedang berjalan yang ditunjukan seperti gambar dibawah ini
7. Jika sudah selesai maka akan muncul informasi " Aplikasi Dapodikdas Berhasil dihapus di komputer anda"
Selamat Aplikasi Dapodikdas sebelumnya sudah dihapus di komputer kita sekarang sudah dapat kita gunakan untuk menginstall Aplikasi Dapodikdas Versi 2016 yang terbaru.
Informasi cara menggunakan dapodik versi 2016 klik disini

Persiapan Sebelum Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2016

09.09 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Informasi dari situs resmi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjelang akan dirilis aplikasi baru tahun 2016 yaitu Aplikasi Dapodik Versi 2016 yang memasuki tahun pelajaran baru 2016/2017, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan gunaka aplikasi dapodikdas versi 2016 dapat berjalan dengan baik saat digunakan. Berikut informasi resmi dari situs http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ untuk kita semuanya:
Yth. Bapak/Ibu,
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  2. Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
  3. Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara 
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Hari Senin Tanggal 18 Juli 2016 adalah Hari Pertama Sekolah di Tahun Pelajaran 2016/2017, hari dimulainya proses pembelajaran di tahun pelajaran baru. Pergantian tahun pelajaran adalah momen besar bagi sekolah dimana sekolah telah meluluskan dan mengantarkan anak didiknya untuk menempuh pendidikan di jenjang berikutnya, juga telah melakukan proses kenaikan tingkat pada siswa-siswanya dan telah juga membuka proses penerimaan siswa baru. Sebuah pekerjaan besar yang akan terus berulang setiap tahunnya.
Semua proses periodikal yang dilaksanakan tersebut juga harus diikuti dengan melakukan proses dan pemutakhiran data pada sistem pendataan Dapodik, oleh karenanya pergantian tahun ajaran baru juga merupakan momen penting bagi pendataan Dapodik. Diawal tahun ajaran Operator Dapodik akan melakukan proses kelulusan, proses kenaikan kelas, memasukkan data siswa baru dan melakukan pemutakhiran terhadap seluruh data-data periodik.
Memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik juga akan memasuki era baru, dimana akan dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Aplikasi Dapodik 2016 adalah pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 dapat digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang cukup banyak, baik dari sisi tampilan, pengembangan prosedur Registrasi maupun penambahan fitur dan atribut-atribut data baru lainnya.
Guna mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka perlu dilakukan beberapa persiapan dan pemahaman agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data berjalan lancar. Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah: 
       1. Persiapan Komputer server
Sebagaimana diketahui bahwa pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system lain untuk melayani kebutuhan data transaksional di Lingkungan Kemendikbud. Maka aplikasi Dapodik harus senantiasa di update dan up grade dari sisi fitur dan teknologinya untuk memenuhi berbagai tuntutan tersebut. Maka dari itu dari sisi teknis kompleksitas Aplikasi Dapodik terus mengalami peningkatan, dimana hal ini menuntut spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal. Berikut adalah spesifikasi teknis yang disarankan:
     A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
  • Processor minimal Pentium Core Duo
  • Memory minimal 2 GigaByte
  • Storage tersisa minimal 400 MegaByte
  • CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
     B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
  • Windows 7 32 & 64 Bit
  • Windows 8 32 & 64 Bit
  • Windows 8.1 32 & 64 Bit
  • Windows 10 32 & 64 Bit
  • Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
     C. Terpasang web Browser versi baru
  • Mozilla Firefox
  • Google Chrome
  • Opera
  • Comodo
  • UC Browser 
     2. Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik
Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan. 
Pada Aplikasi Dapodik 2016 database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka Operator Dapodik harus menyiapkan: 
A. Kode Registrasi
Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. 
B. Akun Aplikasi Dapodik
Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
- KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Tim Support Dapodikdasmen Pusat 
       3. Persiapan Data
Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.
Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP. 
      4. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016
Dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai pengembangan Aplikasi Dapodik 2016, telah disiapkan Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016. Panduan ini akan berisi penjelasan singkat mengenai perkembangan dan perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016, sekaligus sebagai panduan untuk melakukan up grade dari aplikasi Dapodik versi lama menjadi Aplikasi Dapodik 2016. 
Informasi-informasi diatas penting untuk kami sampaikan diawal sebelum Aplikasi Dapodik 2016 dirilis sebagai bekal pemahaman awal untuk dapat melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan sehingga transformasi ke Aplikasi Dapodik 2016 dapat berjalan dengan lebih baik. Sebagai informasi bahwa INSTALLER APLIKASI DAPODIK 2016 dalam waktu dekat akan segera dirilis.
Harapan kami informasi diawal ini dapat menjadi acuan bagi segenap stakeholder di sekolah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik dan mendorong tercapainya data Dapodik 100% baik secara kuantitas maupun kualitas. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.  
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen 
LINK UNDUHAN
Informasi Lebih lengkap klik tautan resmi dapodik disini

DOWNLOAD SURAT JINKAN PNS ANTAR ANAK SEKOLAH HARI PERTAMA DARI MENPAN-RB

07.13 Add Comment
Selamat Datang Pengunjung semuanya
Dibawah ini adalah Surat bernomor B/2461/M.PANRBN/07/2016 tentang Ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah. Surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4/2016, dan Surat Mendikbud No. 28901/MPK.A/KP/2016 perihal permohonan ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah, silahkan di download

Klik unduh disini

MENTERI PANRB IJINKAN PNS ANTAR ANAK SEKOLAH HARI PERTAMA

07.05 Add Comment
Selamat Datang Pengunjung semuanya,,
Informasi dari Menpan untuk pelaksanaan hari pertama anak sekolah Menteri PAN-RB memberikan Izin Kepada PNS untuk mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah berikut infomasinya:
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Yuddy Chrisnandi setuju dan mengijinkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada hari pertama masuk sekolah (18 Juli 2016) akan mengantarkan dan mendampingi putra/putrinya ke sekolah. Setelah mengantarkan, pegawai dimaksud baru hadir ke tempat kerja masing-masing.
Hal itu ditegaskan Yuddy dalam Surat bernomor B/2461/M.PANRBN/07/2016 tentang Ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah. Surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4/2016, dan Surat Mendikbud No. 28901/MPK.A/KP/2016 perihal permohonan ijin bagi ASN di hari pertama masuk sekolah.
Dalam SE tersebut, Mendikbud  menyerukan kampanye hari pertama masuk sekolah dengan mengajak orang tua mengantarkan anaknya yang sebagian besar akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2016.  Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi orang tua dengan guru untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak.
Dalam SE tersebut, Kemendikbud mendorong ASN atau PNS untuk mengantar anak ke sekolah di hari pertama sekolah dan dapat memberi dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantar anak ke sekolah. di hari pertama masuk sekolah.
Dalam Surat Menteri PANRB yang ditandatangani tanggal 14 Juli 2016 diungkapkan, selain momentum penting bagi orang tua, siswa dan sekolah guna membangun interaksi dalam ekosistem pendidikan, hari pertama masuk sekolah juga dinilai penting dalam melakukan revolusi mental para pelaku pendidikan, khususnya orang tua untuk terlibat aktif dalam pendidikan putra/putrinya di sekolah.
Namun diingatkan, nagi pegawai ASN yang akan mengantarkan dan mendampingi putra-putriya ke seolah pada tanggal 18 Juli 2016, sebelumnya harus melaporkan kepada atasan masing-masing. “Ini perlu agar ASN yang bersangkutan mendapat ijin untuk melaksanakan kegiatan dimaksud,” ungkap Menteri Yuddy dalam surat tersebut.
Kepada para pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah , Menteri Yuddy mengharapkan agar dapat memberikan ijin kepada ASN yang akan melaksanakan kegiatan tersebut. Selain itu, PPk juga diminta melakukan pengaturan serta pemantauan, agar dalam pelaksanaannya tidak mengganggu pelayanan publik dan tugas pemerintahan serta pembangunan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing.
Surat Menteri PANRB B/2461/M.PANRBN/07/2016  itu ditujukan kepada para Menetri Kabinet Kerja, Panglima TNIm Kapolri, jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia. Adapun Tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Kepada seluruh instansi pemerintah, ASN dan warga masyarakat yang membutuhkan, dapat mengunduh Surat Edaran tersebut di situs Kementerian PANRB yaitu www.menpan.go.id
Sumber Info: www.menpan.go.id

Infografis Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017

07.19 Add Comment
Selamat datanng pengunjung semuanya,,
Menjelang Hari pertama masuk sekolah di tahun pelajaran baru 2016/2017 ini, kemendikbud menekankan pentingnya mengatar anak di hari pertama sekolah. hari pertama anak sekolah merupakan perjalanan panjang anak-anak kita di rumah keduanya yaitu" sekolah". mengantar anak-anak kesekolah adalah  kesempatan membangun hubungan positif antar lingkungan pendidikan di rumah dan di sekolah.
Mengatar anak-anak ke sekolah pada hari pertamanya sekolah bukan sekedar sampai ke gerbang lantas pergi,  mengantar berarti menemani dan membangun beragam interaksi.
Dibawah ini adalah infografis mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah dan serta penjelasan-penjelasannya, silahkan di download dan dipahami untuk kepentingan kita bersama..
Download Inforgrafis hari pertama masuk sekolah disini

DOWNLOAD PERMENDIKBUD TENTANG PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU

07.02 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuaya,,
Dibawah ini merupakan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Baru Siswa yang dijadikan pedoman dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah pada tahun pelajaran 2016/2017,,

Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Sekolah adalah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam bentuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama.
2. Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
3. Menteri adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Kementerian adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk lebih lengkap dan jelasnya silahkan unduh pada tautan di bawah ini

Sekolah Pelaksana K13 Sudah Bisa Pesan Buku Melalui Laman LKPP

00.30 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 sudah dapat memasan buku kurikulum 2013, berikut informasi dari dikdas.kemdikbud yang kami informasikan kepada kita semuanya:
Jakarta (Dikdasmen): Menyambut tahun pelajaran 2016/2017, mulai 1 Juli 2016, sekolah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) dapat memesan buku teks pelajaran K13 melalui laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sekolah dapat memesan dan memilih penyedia buku K13 dengan mengakses laman e-katalog LKPP. Buku dibeli dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan mengunjungi laman e-katalog LKPP, sekolah dapat mengetahui harga buku pada setiap zona/daerah beserta daftar tautan laman penyedia buku K13. Tiap laman menampilkan kaver, spesifikasi, tata cara pemesanan dan pembayaran buku. Setelah mengetahui tata cara pemesanan buku, kepala sekolah menugaskan operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memesan buku dengan menggunakan User ID dan password Dapodik.
Pembayaran buku teks pelajaran K13 dilakukan setelah buku diterima sekolah. Ada dua metode pembayaran yang dapat dipilih. Pertama, pembayaran nontunai melalui payment gateway yang disediakan masing-masing penyedia. Kedua, pembayaran nontunai melalui transfer langsung kepada rekening penyedia. (Baca: Infografis Tata CaraPembelian Buku Teks Pelajaran K13)
Buku teks pelajaran K13 yang dibeli melalui e-katalog LKPP adalah buku K13 yang telah mengalami revisi. Buku diperuntukkan bagi siswa dan guru kelas I, IV, VII, dan X. Tahun ini, jumlah sekolah pelaksana K13 sebanyak 25% dari total sekolah semua jenjang pendidikan.
Pengaduan terkait pembelian buku dapat disampaikan melalui telepon: (021) 5703303 dan (021) 57903020, faksimile: (021) 5733125, SMS: 0811976929, dan e-mail: pengaduan@kemdikbud.go.id.
(sumber info:http://dikdas.kemdikbud.go.id/)
Download juga SK Dirjen SE Dirjen Dikdasmen tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran K13 disini

Donwload Info Grafis Infografis Tata Cara Pembelian Buku Teks Pelajaran K13

00.28 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Menyambut tahun pelajaran 2016/2017, mulai 1 Juli 2016, sekolah pelaksana Kurikulum 2013 (K13) dapat memesan buku teks pelajaran K13 melalui laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sekolah dapat memesan dan memilih penyedia buku K13 dengan mengakses laman e-katalog LKPP. Buku dibeli dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
berikut Grafis Infografis Tata Cara Pembelian Buku Teks Pelajaran K13 (Kurikulum 2013) yang dapat kami sajikan kepada kita semuanya:
Download informasi grafis pembelian buku kurikulum 2013 disini

Download SE Dirjen Dikdasmen tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran K13

00.26 Add Comment
Selamat datang pengunjung semuanya
Berikut informasi yang kami sampaikan tetang SE Dirjen Dikdasmen tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran K13 (Kurikulum 2013) Nomor 12/D/KR/2016 Tentang Pembelian Teks Pembelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Pada tahun pelajaran 2016/2017
Download SE Dirjen Dikdasmen tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran K13 disini