Cara Cek Info Kepegawaian/ Profill PNS Terbaru

07.29 Add Comment
Selamat datang,,
Terbaru cara cek Info Kepegawaian/ Profill PNS Terbaru tahun 2017 akan kami jelaskan di bawah ini:

1. Klik Kunjungi Situs Profill PNS disini
2. Jika sudah masuk ketik "NIP Baru PNS" dan selesai klik Cari
3. Informasi akan muncul profill PNS yang dimaksud
Demikian Turorial singkat semoga bermamfaat

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA)

07.51 Add Comment
Berikut kami bagikan Kalender Pendidikam untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 yang berlaku secara Nasional. Selain itu di file yang sudah saya lampirkan ini sudah dilengkapi dengan rincian Hari Efektif dan Kalender tahun 2017 serta kalender 2018.



File Tersebut  berupa microsoft excel  lengkap yaituKalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA) di mana pada tahun ajaran terbaru yaitu tahun ajaran 2017/2018 terbaru ini merupaan kalender terupdate dengan beberapa fitur yang sudah kami jelaskan diatas.




Berdasarkan Kalender Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA) ini, Hari Belajar efektif untuk tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 214 hari dengan sistem per semester. sedang jumlah minggu efektif tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 35 minggu dalam 2 semester . Dan untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 sistem pembelajaran dimulai pada 17 Juli 2017.

Lebih jelasnya, silahkan unduh file Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 (SD/SMP/SMA) di bawah ini : 


Terimakasih dan semoga bermanfaat



Cara Menghapus Nilai dan Mapel yang Salah Entri di Dapodik

01.30 Add Comment
Salah satu kendala yang dihadapi oleh operator ketika mengentri nilai rapor di dapodik adalah kesulitan ketika kita salah memetakan mata evaluasi rapor. Solusinya tentunya kita harus menghapus mapel tersebut. 

Kalau mapel tersebut belum terisi nilai, kita mudah untuk menghapusnya. tinggal klik hapus, maka mapel tersebutpun akan terhapus. tetapi bagaimana kalau mapel itu sudah terisi nilai? pastinya kita tidak bisa menghapusnya dengan keterangan seperti di gambar ini.



Lantas bagaimana solusinya?

berikut Berikut langkah - langkahnya 


  1. Login ke Aplikasi Dapodik melalui Login PTK yang ingin dihapus nilai/mapelnya
  2. kemudian ke menu nilai - Pilih Tahun Pelajaran - dan rombelnya
  3. Pilih Mapel yang ingin dihapus nilai/mapelnya
  4. Silahkan hapus satu per satu nilai semua siswa di mapel tersebut
  5. Langkah selanjutnya log out dari aplikasi dapodiknya dan login kembali menggunakan login Sebagai Operator sekolah
  6. Ulangi langkah - langkah nomor 2
  7. Pilih mapel yang sudah dihapus nilainnya kemudian hapus mapel tersebut.
  8. Selesai





Baca juga : 
1. Cara Instal Dapodik 2017C dan Input Nilai Rapor dan US/USBN - Klik di sini
2. Solusi Nilai Rapor Tidak Muncul di Dapodik  - Klik di sini
3. Cara input Nilai Rapor Menggunakan menu Export dan Import di Dapodik 2017c - Klik di sini
4. Memunculkan Tahun Pelajaran 2014/2015 di Dapodik - Klik di sini

Aplikasi Penerimaan Siswa Baru PPDB/PSB Integrasi Dengan Isian Dapodik

05.03 Add Comment
Aplikasi Penerimaan Siswa Baru Integrasi Dengan Dapodik
Penerimaan siswa baru tak akan lama lagi, aplikasi PPDB/PSB ini kami buat untuk memudahkan rekan guru dan sekolah dalam mengadministrasikan penerimaan siswa baru pada sekolah masing-masing yang tak akan lama lagi dilaksanakan.

Aplikasi penerimaan siswa baru ini terintegrasi dengan formulir isian dapodik, artinya inilah juga format yang diinginkan isian data siswa pada isian aplikasi dapodik, dalam penerimaan siswa baru merujuk pada permendikbud no 17 tahun 2017.

Aplikasi excel PPDB ini sumber konten kami teruskan dari Aplikasi PPDB Dapodik Gurusd.net

Pasal 4 Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah:
a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Pasal 5
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat:
a. calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; dan
b. calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
(2) Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
(2) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah
(3) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat .
(4) Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.

Pasal 6
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat: a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan b. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat;

Pasal 7
(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat:  a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun; b. memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan c. memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat. (2) SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Selengkap nya baca Panduan Penerimaan Peserta Didik Baru

Cara penggunaan Aplikasi PPDB ini sebagai berikut:
Karena aplikasi PPDB ini dalam bentuk excel pastikan enable kan macro, kemudian lihat panduan berikut ini.

Exim Nilai Dapodik 2017 (SD, SMP, SMA, SMK)

23.52 Add Comment

Sebelum dapat menggunakan aplikasi Exim Nilai Dapodik 2017 (SD, SMP, SMA, SMK) pastikan terlebih dulu pada aplikasi Dapodik 2017c harus sudah:
1. Mengisi pembelajaran lengkap pada semester tsb
2. Maping matev pada semester yang bersangkutan
3. Sudah membuat login akun PTK
Fitur [Akun PTK] digunakan untuk membuat akun PTK secara otomatis bagi yang belum dibuatkan akun pengguna, termasuk guru yang sudah mutasi keluar. Password otomatis dibuatkan pakai tanggal lahir PTK yang bersangkutan dengan format YYYYMMDD..

Untuk Password:  masukkan nomor registrasi kesini http://www.md5online.org/md5-encrypt.html
klik encrypt,
dari hasil md5 hash ambil 4 karakter sebagai password.


LINK DOWNLOAD: COMOT WAE!!!!!!

Thanks To Adhtya

SPESIAL EKSPOR IMPOR NILAI DAPODIK

17.42 Add Comment


Mengingat masih banyak teman yang belum menyelesaikan input nilai rapor dan US/USBN di dapodik. Akhirnya menyempatkan menyempurnakan aplikasi Exim Nilai Dapodik 2017 yang sebelumnya sempat dishare. Tapi masih banyak bug karena belum sempat di debuging. Aplikasi ini bisa untuk mengedit atau memasukkan nilai dalam satu semester untuk seluruh mapel dalam satu rombel, tanpa harus login di Dapodik. Perlu diingat untuk dapat menggunakan aplikasi ini harus sudah terinstall net framework 4.0 dan driver pqslodbc. Silahkan unduh linkya paling bawah...!!!

Untuk mendapat password harus masukkan dulu di http://www.md5online.org/md5-encrypt.html
Ketikan nomor registrasi dan ambil 4 karakter dari kiri hasil encrypt.


Copy Right Adithya
Thanks to kang Adithya

Tutorial dan Bukti PPDB Jalur Akademik/Non Akademik

05.28 Add Comment
Tidak perlu panjang lebar lagi, tentunya tutorial untuk PPDB 2017 di jalur akademik dan non akdemik perlu untuk di perlihatkan cara-caranya, oleh karena itu silahkan rekan-rekan semua untuk mengunduh Link Unduhan dibawah ini,,...

KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT-JUKNIS PPDB 2017

08.14 Add Comment
KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT
NOMOR: 422.1/15346-Set.Disdik

TENTANG

PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN,
SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS
TERBUKA DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TERBUKA
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik baru (PPDB)Tapel 2017/2018 jenjang TK,SD,SMP dan yang Sederajat lainnya

16.12 Add Comment

Persyaratan Sebelum Menerima calon peserta didik baru Tapel 2017/2018 jenjang TK,SD,SMP Dan Sederajat lainnya.

Pada Tahun pelajaran yang akan datang. Pastinya semua sekolah akan menerima Siswa Baru Pada Tahun Pelajaran 2017/2018.Oleh sebab itu sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan tentang Syarat Penerimaan Siswa Baru Tahun 2017/2018.

Maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mengeluarkan Peraturan.Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.

Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, adapun tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru sebagai berikut :

TATA CARA PPDB
Bagian Kesatu Pelaksanaan
1.  PPDB dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring (daring/online) maupun dengan mekanisme luar jejaring (luring/offline) dengan memperhatikan kalender pendidikan.
2. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli setiap tahun.
3.   Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain terkait persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman sekolah maupun media lainnya.

Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru Tapel 2017/2018 sebagai berikut :

Persyaratan calon peserta didik baru pada TK adalah:
  1. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
  2. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
Persyaratan calon peserta didik baru pada SD
1.  Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD atau bentuk lain yang sederajat: a. calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik; dan b. calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2.     Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
3.     Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah. Ketentuan pada ayat (2) dan ayat (3) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri.


Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat;

Persyaratan calon peserta didik baru pada kelas 10 ( SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat.
v  Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun;
b. memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat; dan
c. memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.
 SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
v  Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari Sekolah di luar negeri.

.............SALAM SATU DATA.............










PROGRAM PPG SWADANA

05.14 Add Comment

Bersamaan dengan dibukanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bersubsidi, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti juga membuka peluang bagi lulusan S1/D4 untuk mengikuti Program PPG Swadana. 

Program ini tidak lain ditujukan bagi lulusan S1/D4 yang tidak memenuhi persyaratan pada Program PPG Bersubsidi. Beberapa persyaratan Program PPG Bersubsidi yang tidak dapat dipenuhi antara lain adalah batasan usia dan status perkawinan. Karenanya, Program PPG Swadana ini adalah jawaban dari kerisauan bagi anda yang tidak dapat memenuhi dua persyaratan tersebut. 

Persyaratan Pendaftaran PPG Reguler Swadana

Berikut ini adalah persyaratan bagi pendaftar Program PPG Swadana.
  1. Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari prodi minimal B;
  2. Berusia setinggi-tingginya 30 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
  3. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
  4. Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
  5. IPK minimal 2,75;
  6. Bebas Napza yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  7. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  8. Sehat rohani yang dibutikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
Meski sudah ditentukan persyaratannya, namun program ini belum dibuka pendaftarannya. Jadi bagi anda yang sangat menanti-nantikan program ini mohon bersabar, sambil menunggu dibukanya pendaftaran, silahkan persiapkan persyaratannya.

Demikian sedikit informasi mengenai Program PPG Swadana, semoga bermanfaat. Silahkan tulisakan kritik dan saran di kolom komentar.

Informasi selengkapnya silahkan, ikuti link ini.

Terima kasih.

Download Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 Tentang PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018

04.40 Add Comment
Selamat datang,,
Informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana yang disampaikan pada situs http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sebagai berikut:
Menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan. 
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB I     Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup 
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Download Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB Klik (Unduh)

Lakukan Hal Ini Di Laptop/PC untuk Mencegah Serangan Wannacry Ransomware

04.26 Add Comment
Assalamualaikum Wr. Wb.
Informasi dari Dapodikdasem Kemdikbud bahwa Pada saat ini tengah terjadi serangan siber di berbagai negara, dan tidak terkecuali terjadi di negara kita dimana telah ada indikasi serangan terhadap komputer pribadi maupun beberapa sistem layanan umum. Menghadapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia merilis siaran pers tentang serangan teroris siber, Senin, 13 Mei 2017. Berdasarkan siaran pers yang diunggah Biro Humas Kemenkominfo itu, serangan siber yang menargetkan sumber daya sangat penting (critical resource) itu telah menyerang beberapa negara termasuk Indonesia.

Menurut Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, serangan siber yang menyerang Indonesia berjenis ransomware. Ransomware merupakan sejenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban atau mengenkripsi semua fail yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali. Ransomware ini disebut Wannacry. Wannacry ransomware mengincar PC berbasis Windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi SMB yang dijalankan di komputer tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkominfo, ransomware telah menyerang Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais. “Dengan adanya serangan siber ini kami minta agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia siber,” kata Semuel. Siaran pers juga menyebutkan bahwa semua komputer yang berada pada jaringan yang sama dan tersambung ke internet memiliki potensi terinfeksi oleh Ransom Wannacry. Komputer yang terinfeksi akan memunculkan tampilan berupa dana tebusan agar fail yang dibajak bisa dikembalikan secara normal. Dana tebusan berupa pembayaran dengan bitcoin yang setara dengan 300 Dollar Amerika. Wannacry memberikan tenggat pembayaran dan alamat bitcoin untuk pembayaran. 
Tim Pengembang Dapodikdasmenmenghimbau agar satuan pendidikan dapat memastikan komputer yang digunakan aman dari ancaman wannacry ransomware. Ada beberapa tindakan pencegahan yang direkomendasikan Kemenkominfo agar komputer tidak terserang Wannacry.

 1. Putus koneksi ke internet. 

Cabut konektor kabel jaringan atau nonaktifkan wifi. Bisa juga matikan router wifi.


2. Non aktifkan Macro pd MS Office caranya:
Untuk MS Excel 2016
a. Jalankan MS Excel
b. Klik menu "File" pilih "Options"
c. Klik "Trust Center"
d. Klik "Trust Center settings"
e. Klik "Macro settings"
f. Check/pilih "Disable all macros without notification"
g. Klik "OK"
h. Lakukan hal yg sama pd program MS Office yg lain seperti MS Word, Powerpoint, Access, Outlook.


3. Non aktifkan fitur File Sharing/Samba caranya:
a. Jalankan Control Panel
b. Klik "Programs"
c. Dibawah bagian "Program and Features" klik "Turn Windows features on or off"
d. Setelah muncul jendela baru, cari check list "SMB 1.0/CIFS File Sharing Support" dan hilangkan tanda check-nya
e. Klik "OK"
4. Block port 139/445 dan 3389 caranya:
a. Jalankan Control Panel
b. Klik "System and Security"
c. Klik "Windows Firewall"
d. Klik "Advanced Settings" pd menu bagian kiri
e. Klik "Inbound Rules"
f. Lihat pada menu bagian kanan Klik "New Rules"
g. Pilih/Klik "Port" dan klik "Next"
h. Pilih/Klik "TCP"
i. Pilih/Klik "Specific local ports:" isikan/ketik: 139, 445, 3389
j. Klik "Next"
k. Pilih/Klik "Block the connection" dan klik "Next"
l. Pastikan Pilihan "Domain", "Private" dan "Public" terpilih (checked)
m. Klik "Next"
n. Isikan/ketik nama rule, misal: Block Port Ransomware
o. Klik "Finish"
5. Update security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoft.
Lihat : https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx
Belum ada solusi tercepat dan jitu untuk mengembalikan fail yang sudah terinfeksi Wannacry. Namun memutuskan sambungan internet dari komputer yang terinfeksi akan menghentikan penyebaran Wannacry ke komputer lain yang rentan vulnerable.
Kemenkominfo mengimbau agar pada Senin, 15 Mei 2017, mendatang masyarakat mewaspadai Wannacry dengan melakukan hal-hal berikut ini:

1. Agar PC dan jaringan lainnya jangan terhubung ke LAN dan Internet dulu.
2. Terlebih dahulu lakukan backup data penting.
3. Pastikan software antivirus sudah yang terbaru (update) serta security patch yang disarankan oleh Microsoft dilakukan terlebih dahulu.


Untuk konsultasi secara daring, masyarakat bisa mengakses laman: https://www.nomoreransom.org. Jika memerlukan informasi dan saran teknis, masyarakat dapat mengirimkan sur-el: incident@idsirtii.or.id. Narahubung: Direktur Keamanan Informasi Aidil Cenderamata di nomor 0817758377 dan Wakil Ketua ID-SIRTII Salahuddin di nomor 0816945022.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Sumber info : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Exim Nilai Rapor Dapodik 2017

08.05 Add Comment

Tool aplikasi ini dikembangkan untuk membantu operator sekolah yang menginput data nilai secara mandiri. Karena dalam kenyataannya masih banyak dijumpai tugas input nilai diserahkan ke operator sekolah. Aplikasi sengaja saya buat sesimpel mungkin agar memudahkan operator dalam bekerja.

Syarat-syarat sebelum menggunakan aplikasi ini:
1. Sudah terinstall Net Framework 4.0; link: https://www.microsoft.com/en-us/download/confirmation.aspx?id=17718
2.         Sudah terinstall driver psqlodbc; link: https://www.postgresql.org/ftp/odbc/versions/msi/

Langkah-langah menggunakan aplikasi:
1.         Mapping matev mapel tiap semester dan tiap kelas secara lengkap di Dapodik 2017c
2.         Install Exim Nilai Rapor Dapodik 2017
3.         Buka aplikasi Exim Nilai Rapor Dapodik 2017
4.         Setelah siap, pilih semester dan kelas yang akan diinput nilainya
5.         Pilih kurikulum yang digunakan (KTSP 2006 atau Kurikulum 2013)
6.         Klik Ekspor Template Nilai Rapor Excel
7.         Tunggu beberapa saat, secara otomatis akan ada file excel Nilai Rapor di folder Documents
8.         Buka file excel Nilai Rapor tsb dan isi data nilai seluruh mapel dalam satu rombel/kelas
9.         Setelah selesai mengisi nilai, jangan lupa simpan dan tutup file excel tersebut
10.     Klik Impor Nilai Rapor dari File Template
11.     Cek hasil impor di dapodik dengan terlebih dulu lakukan refresh (F5)

Perhatian!
Selama mengerjakan sebaiknya aplikasi dapodik dan excel ditutup terlebih dulu
Segala resiko terhadap kerusakan bukan menjadi tanggung jawab saya.

Dan untuk amannya bisa dicoba dulu di PC/laptop lainnya

Surat Undangan Rakor Penerima Bantuan Pembangunan RKB SMA

05.08 Add Comment


Berdasarkan surat A.n Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 005/15782-Set.Disdik Bandung 12 Mei 2017 dan daftar nama sekolah terlampir.


CARA MENGISI DATA RAPORT PADA APLIKASI DAPODIK 2017c MENGGUNAKAN JARINGAN

03.19 Add Comment
PENGISIAN DATA APLIKASI DAPODIK MENGGUNAKAN JARINGAN

Pada pengisian Raport di Dapodik 2017c ini sangat membutuhkan tenaga dan waktu yang lumayan banyak. Sehingga sebagian Operator banyak yang mengeluh dengan perkerjan baru ini yaitu menginput atau Entri Nilai Raport ke Dapodik 2017c. Dangan banyaknya keluhan tersebut saya ingin membagikan sedikit ilmu saya pada teman - teman yang belum tau cara pengisian data nilai raport di dapodik menggunakan jaringan.

Baiklah langsung simak saja ya turialnya sebagai berikut
1.Sediakan kopi secukupnya hehehe maf bercanda hanya biar kalian tidak terlalu serius hahaha, baik lansung saja yaaa

A. Sediakan beberapa leptop.
B. Pastikan 1 leptop sudah terinstal Aplikasi dapodik 2017c.
C. Sediakan Modem/Hostport Hp/Wifi ya, Tapi pastikan Koneksinya tidak terganggu atau lancar.
D. Yang Terakhir Siapkan data nilai Rapornya.

Sebelum membahas cara pengaturan jaringan, ada pengetahuan dasar yang mesti diketahui, yaitu kita harus mengetahui IP address dari PC server. Cara untuk mengetahui IP Komputer yang terhubung dalam jaringan adalah sebagai berikut:
1) Melalui IP Config
     1. Klik start atau search aplikasi
     2. Ketik cmd, dan keting ipconfig
     3. Catat angka pada keterangan IP V4 Address

2) Melalui Status Network
     1. Klik kanan status network pada sistray
     2. Klik Open Network and Sharing Center
     3. Klik Change Adapter Setting
     4. Klik LDoubleocal Area Connection jika menggunakan Kabel Jaringan atau Wireless
         Network Connection jika menggunakan Wi-Fi
     5. Klik Detail
     6. Catat angka pada keterangan IP V4 Address

3) Melalui Status Network B
     1. Klik status network pada sistray
     2. Klik Kanan pada Network yang sedang Connected
     3. Klik Status
     4. Klik Detail
     5. Catat angka pada keterangan IP V4 Address

4) Cek IP Publik
Jika server terhubung dengan internet dan menggunakan akses broadband seperti Speedy dll, biasanya provider akan memberikan IP statik sehingga ip tersebut dapat diakses dari luar. Akan tetapi tidak semua provider internet yang memberikan fasilitas seperti ini. Diantaranya adalah Speedy. Sehingga kita dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menghubungi PC yang terinstall aplikasi Dapodikmen melalui Internet.
Adapun langkah langkah untuk mengecek IP publick komputer yang sudah terhubung dengan internet adalah sebagai berikut.

1. Buka browser
2. Ketik pada address bar : cmyip.com
3. Catat My IP Address

Setelah mengetahui cara cara untuk mengetahui IP dari Server maka kita dapat meng akses komputer tersebut di lokasi atau daerah lain yang terhubung dengan internet. Untuk lebih lanjutnya akan kita kenal jenis jenis penggunaan jaringan komputer dengan sistem Client – Server.

Ada beberapa macam jenis jaringan Komputer yang dapat dipergunakan, yaitu :

A. Pengisian Data dengan Menggunakan Kabel dan Switch Hub
B. Dengan Menggunakan Wireless Access point
C. Dengan Menggunakan Koneksi Peer To Peer / AD-Hoc
D. Dengan memanfaatan Tethering smartphone
E. Membuat Webserver DAPODIK 2016 dengan PC Lokal yang memiliki IP Public / Fitur                     Forwarding IP
F. Menggunakan Software Portable

Pada beberapa cara diatas. Kita ambil kesimpulannya saja. Bahwasannya untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik tidaklah sesulit dan selama mungkin. Karena dengan berbagai perbaharuan setiap tahunnya,aplikasi Dapodikpun memberikan kualitas dan cara mengerjakan dengan cepat dan aman yang sudah di keluarkan sendiri oleh Dapodikdasmen dengan memberikan panduan-panduan yang sangat detail dan rinci. Jadi kita hanya mengharuskan membaca dan memahaminya saja.

Baiklah sehubungan judul diatas saya langsung saja membahasnya. Karena banyak cara yang digunakan. Saya akan menggunakan cara dengan memanfaatkan Tethering Smartphone untuk mempermudah teman-teman OPS.

Koneksi Tethering adalah membuat access point portable dengan memanfaatkan smartphone sebagai pengganti router atau access point, yang biasanya dimiliki oleh smartphone android yang memiliki fitur tethering.

Langkah langkah nya adalah sebagai berikut:
1. Tap menu dan pilih setting – more

2. Pilih Tethering & Portable hotspot
3. Aktifkan fitur Wi-Fi hotspot
4. Masuk ke menu Set up Wi-Fi hotspot
5. Buat ssid dan password untuk koneksi wifi
6. Tap save untuk menyimpan sehingga fitur portable hotspot aktif.
7. Koneksikan server/ PC yang diinstall Aplikasi DAPODIK 2017 ke smartphone untuk dijadikan           sebagai server.
8. Cek IP PC Server
9. Pada PC client buka browser
10.Ketik IP server : 5774

Smoga Bermanfaat............!!!

Salam Satu Data


Cara Memunculkan referensi semester pada menu login di Dapodik 2017c (6 semester)

00.20 Add Comment
Cara Memunculkan referensi semester pada menu login Dapodik 2017c (6 semester).

Sudah sering banyak kejadian referensi semester pada menu login dapodik 2017c tidak muncul 6 semester. Sehingga banyak Operator sekolah yang bertanya tanya.
Pada aplikasi dapodik versi 2017c ini sangat banyak kendala saat penginstalan dapodik versi 2017c ini. Sehingga para operator sekolah kebingungan. Contohnya saja Masalah pada tidak munculnya referensi semesater pada menu login dapodik 2017c dan banyak lagi permasalahan - permasalah yang di alami para operator kususnya operator dapodik.

Baiklah langsung saja saya akan memberikan Cara Memunculkan referensi semester pada menu login di Dapodik versi 2017c (6 semester).


  1.  Kita perbaharui dulu Aplikasi Dapodinya ke versi Dapodik 2017c.
  2.  Setelah kita perbaharui dapodik 2017c nya. Kita cek dulu apakah sudah muncul apa tidak referensi 6 semester pada menu dapodik tersebut.Kalau belum muncul  Lakukan sinkronisasi aplikasi dapodik untuk menampilkan data/referensi agar menjadi 6 semester.
  3.  Apa bila belum muncul hapus history pada browser kita.
  4. Jika setelah singkronisasi tetapi semester tidak muncul maka silahkan lakukan refresh browser atau tekan ctrl+f5.
  5. Tampilan Menu login yang sudah berhasil muncul referensi 6 semester.





Cara input Nilai Rapor Menggunakan menu Export dan Import di Dapodik 2017c

02.00 Add Comment
Di postingan sebelumnya sudah saya share tentang cara Instal Dapodik Versi 2017c dan cara input nilai Rapor dan US/USBN, maka kali ini saya akan berbagi Cara input Nilai Rapor Menggunakan menu Export dan Import di Dapodik 2017c.


Kenapa harus menggunakan metode ini? karena memang metode ini terbukti mempermudah dalam penginputan baik itu nilai Rapor maupun Nilai US/USBN. Kalau kita langsung menginput nilai satu per satu melalui aplikasi dapodik maka akan menyita waktu yang banyak, lain halnya kalau menggunakan menu Export dan Import, karena hasil export dari Aplikasi dapodik berformat excel, dan kita hanya tinggal mengcopy langsung secara keseluruhan.

Berikut langkah-langkah input Nilai Rapor Menggunakan menu Export dan Import di Dapodik 2017c


1. Pastikan Bapak/Ibu sudah melakukan pemetaan Mata Evaluasi Rapor di tiap-tiap Rombongan Belajar (Rombel) Mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 Semester ganjil sampai tahun pelajaran 2016/2017 semester genap. Panduan Lengkap cara memetakan Mata Evaluasi Rapor, bisa disimak di video yang sudah saya siapkan dibawah postingan ini.



2. Setelah melakukan proses pemetaan mata Evaluasi Rapor seluruh Rombel, langkah selanjutnya silahkan unduh atau Export file berformat excel satu per satu setiap mata pelajaran di tiap-tiap rombel mulai dari tahun pelajaran 2014/2015 Semester ganjil sampai tahun pelajaran 2016/2017 semester genap.




3. Setelah terunduh semua mapel, kita tinggal mengisi satu persatu dari file tersebut, tentunya mengacu ke data yang sudah ada.




4. Jika sudah mengisi file tersebut, silahkan buka kembali aplikasi dapodiknya dan lakukan proses import (Upload) file excel tersebut ke aplikasi dapodiknya. harap teliti dalam melakukan proses ini, pastikan ketika memilih file tidak tertukar dengan yang lainnya.





5. Selesai dan  dicek apakah nilai hasil input dari file excel sudah terisi ke aplikasi dapodiknya.



6. SELESAI

Jika masih mengalami kesulitan dalam memahami panduan di atas, saya juga sudah menyiapkan panduan tdalam bentuk video. Semoga dapat membantu


Video Panduan :
1. Cara memetakan Mata Evaluasi Rapor semua mata pelajaran di tiap-tiap Rombel mulai dari Tahun Pelajaran 2014/2015 Semester Ganjil sampai dengan Tahun Pelajaran 2016/2017 Semester Genap.
2. Cara Input/Entri Nilai Rapor dapodik menggunakan fitur Export import.




Demikian panduan Cara Instal Dapodik 2017C dan Input Nilai Rapor dan US/USBN untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD). jika masih mengalami kendala silahkan meningggalkan komentar di bawah postingan ini.

Baca Juga : Cara Instal Dapodik 2017C dan Input Nilai Rapor dan US/USBN


terimakasih dan salam satu data

Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB

06.27 Add Comment

Yth. Bapak/Ibu
  1. Dinas Pendidikan Propinsi
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK

di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai berikut:
BAB I     Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan:


Cara Instal Dapodik 2017C dan Input Nilai Rapor dan US/USBN

05.33 Add Comment
Sehubungan dengan munculnya berbagai temuan permasalahan yang ada di Aplikasi Dapodik versi 2017b, admin pusat dapodikdasmen merilis updater Aplikasi Dapodik versi 2017c. Pembaruan Aplikasi Dapodik 2017c ditujukan untuk menyempurnakan updater sebelumnya dan membenahi masalah yang berhubungan dengan entri data nilai rapor, US/USBN dan bugs lainnya.

Untuk memperbaharui Aplikasi Dapodik versi 2017b ke versi 2017c, kita tidak perlu melakukan instalasi ulang Aplikasi dapodik atau unduh prefill ulang, karena aplikasi ini berupa Patch atau Updater. jadi tinggal menginstalnya saja



Untuk memperbaharui aplikasi Dapodik 2017b ke Dapodik versi 2017c kita bisa menggunakan Updater yang dapat diunduh langsung di halaman ini dan Berikut penjelasan singkat panduan update aplikasi dapodik 2017c.


A. Langkah-langkah instal Dapodik 2017c

1. Pastikan versi aplikasi dapodik saat ini sudah 2017b, kemudian unduh file updater dapodik 2017c di halaman resmi kemdikbud atau melalui link ini




2. Setelah mengunduh file updater Dapodik 2017c, selanjutnya buka / instal file tersebut dan jangan lupa Klik Kanan - Run As Administrator





3. Ikuti langkah-langkah tersebut sampai selesai



4. Selesai

B. Langkah-langkah input Rapor dan US/USBN Jenjang SD

1. Menyadari banyaknya langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk input nilai rapor dan US/USBN, maka kami sudah menyiapkan video Tutorial agar lebih mudah dipahami Bapak/Ibu sekalian.
Berikut Videonya


LINK YOUYUBEhttps://goo.gl/qZHRnV


Demikian panduan Cara Instal Dapodik 2017C dan Input Nilai Rapor dan US/USBN untuk Jenjang Sekolah Dasar (SD). jika masih mengalami kendala silahkan meningggalkan komentar di bawah postingan ini.

terimakasih dan salam satu data