Download SE Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di DAPODIK

23.55 Add Comment
Selamat datang,, 
Seiring dengan diluncurkannya Aplikasi Dapodik Versi 2017b dengan fitur tambahan pengisian nilai rapor,US dan USBN Peserta didik di dapodik. pada kesempatan ini Dirjen Dikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik sebagai berikut:


Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Memperhatikan:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
2.Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.
3. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Didalam peraturan-peraturan tersebut diantaranya menegaskan tentang penggunaan dan pelibatan pangkalan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk mendukung pelaksanaan Ujian Nasional, baik dalam proses pendaftaran peserta Ujian Nasional maupun dalam penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional.
Dalam kaitannya mendukung proses pendaftaran peserta Ujian Nasional sistem DAPODIK telah terhubung dengan aplikasi BIO UN, dimana DAPODIK merupakan sumber data dan bagian dari alur proses verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional. Selanjutnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2017b. Dimana pada versi ini telah ditambahkan menu/fitur untuk memasukkan nilai rapor, US dan USBN.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester I (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
2. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.
3. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
4. Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
5. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
6. Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
7. Tenggang waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih. 
 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen 
Link Unduhan:
Sumber info: berita_dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US DAN USBN DI DAPODIK

23.28 Add Comment


Yang terhormat,

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Memperhatikan:
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  2. Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043/P/BSNP/I/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.
  3. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 08/D/HK/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017.
Didalam peraturan-peraturan tersebut diantaranya menegaskan tentang penggunaan dan pelibatan pangkalan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk mendukung pelaksanaan Ujian Nasional, baik dalam proses pendaftaran peserta Ujian Nasional maupun dalam penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional.
Dalam kaitannya mendukung proses pendaftaran peserta Ujian Nasional sistem DAPODIK telah terhubung dengan aplikasi BIO UN, dimana DAPODIK merupakan sumber data dan bagian dari alur proses verifikasi dan validasi data calon peserta Ujian Nasional. Selanjutnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan/pelaksanaan Ujian Nasional, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis Aplikasi Dapodik versi 2017b. Dimana pada versi ini telah ditambahkan menu/fitur untuk memasukkan nilai rapor, US dan USBN.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester I (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
  2. Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
  3. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.
  4. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
  5. Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
  6. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
  7. Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  8. Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan:

PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US, DAN USBN DI DAPODIK

18.53 Add Comment

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 08/D/KR/2017 tentang Pengisian NIlai Akhir Rapor, US, dan USBN di Dapodik.

Tanggal waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.









BLANKO AMPLOP DAN PENGUMUMAN KELULUSAN 2017

09.48 Add Comment


Contoh Blangko Amplop Pelulusan dan Pengumuman Kelulusan tahun Pelajaran 2016/2017.

Silahkan Download dsini :

1. Amplop Kelulusan Peserta Didik Kelas XII.

2. Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII.

RILIS APLIKASI ERAPOR SMA V.2017

06.32 Add Comment

Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah SMA

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji syukur, Alhamdulillah. Tim eRapor SMA sesuai yang telah dijadwalkan telah menyelesaikan proses pengujian (testing) terhadap Aplikasi eRapor SMA Versi baru yaitu Versi 2017, dan selanjutnya dinyatakan dirilis pada saat ini. Pada Aplikasi eRapor SMA Versi 2017 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dengan penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme penilaian serta prosedur sinkronisasi data dari Dapodik ke Erapor atau sebaliknya..

Pembaruan pada Aplikasi eRapor SMA V.2017 selain dilakukan di sisi  fron-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 3.61. Maka secara teknis eRapor Versi sebelumnya (eRapor SMA 2016) tidak dapat langsung di-upgrade ke eRapor SMA V.2017.
Untuk menjembatani pengguna eRapor Versi sebelumnya pada semester ganjil 2016/2017, maka eRapor SMA V.2017 juga telah memfasilitasi untuk proses migrasi data nilai akhir rapor dari Erapor Lama ke Erapor SMA V.2017.
Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi eRapor SMA V.2017 selengkapnya adalah sebagai berikut:
  1. [Pembaharuan]Pembaharuan Paket Instalasi Aplikasi Erapor
  2. [Perbaikan]Perbaikan Instalasi Aplikasi menggunakan Bahasa Indonesia
  3. [Perbaikan]Perubahan tampilan aplikasi Erapor
  4. [Pembaruan]Perubahan struktur database Erapor
  5. [Pembaruan]Mensinkronkan struktur database erapor dengan database dapodik terbaru
  6. [Pembaruan]Menonaktifkan fitur edit data untuk kolom data yang bersumber dari data dapodik
  7. [Perbaikan]Perbaikan pada aplikasi pengambilan data referensi (data sekolah, Data Guru, Data Siswa, Data Kelas dan Anggota Kelas, data mata pelajaran dan pembelajaran) yang bersumber dari data dapodik.
  8. [Pembaruan]Memisahkan referensi lokal dengan referensi data dapodik, serta memberikan akses edit data khusus untuk data yang tidak ada di dapodik.
  9. [Perbaikan]Perbaikan pada generate user aplikasi secara otomatis
  10. [Pembaruan]Pemetaan ulang menu aplikasi oleh Admin, Guru, Wali Kelas, Guru BK dan Siswa
  11. [Pembaruan]Melengkapi fitur Aplikasi untuk Admin, Wali, Guru dan BK
  12. [Pembaruan]Menambah tampilan rekap absensi dan grafik nilai
  13. [Pembaruan]Menambah fitur security untuk membatasi akses database langsung, diluar aplikasi erapor.
  14. [Pembaruan]Melengkapi fitur import nilai oleh guru Mata Pelajaran
  15. [Pembaruan]Melengkapi notifikasi pada perencanaan untuk mengetahui apakah sebelumnya sudah melakukan perencanaan penilaian atau belum.
  16. [Pembaruan]Menambah fitur edit ringkasan kompetensi dan menambah kompetensi oleh guru mata pelajaran masing-masing.
  17. [Pembaruan]Membatasi jumlah karakter ringkasan kompetensi pada aplikasi.
  18. [Perbaikan]Perbaikan pada sistem pengolahan nilai akhir dan deskripsi ketercapaian kompetensi
  19. [Perbaikan]Perbaikan pada input ekstra, input absensi, prestasi dan catatan wali kelas
  20. [Pembaruan]Penambahan fitur baru pada proses deskripsi siswa oleh guru maupun wali kelas.
  21. [Pembaruan]Menambah fitur ambil nilai akhir semester 1 (bagi yang menggunakan eRapor Versi sebelumnya) untuk dikonversi ke aplikasi eRapor Versi 2017
  22. [Perbaikan]Perbaikan bug dan border cetak rapor ke printer maupun format word
  23. [Perbaikan]Perbaikan cetak Leger Nilai (oleh Admin, Wali Kelas dan Guru BK)
  24. [Perbaikan]Perbaikan pada aplikasi dan sistem sinkronisasi nilai ke dapodik
  25. [Pembaruan]Menambah fitur untuk mengecek nilai yang sudah dikirim ke dapodik (mengecek langsung nilai di aplikasi dapodik).
  26. [Pembaruan]Menambah fitur Suplemen rapor bagi Admin, Guru, Wali Kelas, untuk mengakomodir sekolah yang menambah mata pelajaran di luar struktur kurikulum 2013
  27. [Pembaruan]Menambah fitur backup dan Restore data erapor.
  28. [Pembaruan]menambah fitur untuk pengecekan status penilaian yang dilakukan oleh guru
  29. [Pembaruan]Menambah fitur untuk input nilai rapor untuk KTSP.
  30. [Pembaruan]Menambah fitur untuk input/Import nilai rapor K13 khusus digunakan sebelum Tahun 2016/2017 Genap.
  31. [Pembaruan]Menambah fitur untuk input/Import nilai US/USBN khusus digunakan pada semester genap untuk admin dan guru yang ngajar kelas XII.
Guna memberikan panduan dalam menggunakan aplikasi eRapor SMA V.2017, kami juga telah melengkapi aplikasi eRapor dengan panduan yang sudah dipasang pada aplikasi eRapor yang selanjutnya dapat dibuka atau dicetak melalui menu yang telah di sediakan di aplikasi.
Untuk mendapatkan Aplikasi eRapor SMA V.2017, silahkan download melalui web http://gerbangkurikulum.psma.kemdikbud.go.id
Selanjutnya, untuk untuk mendapatkan informasi seputar aplikasi eRapor SMA V.2017 dapat mengubungi Tim Teknis eRapor melalui whatsapp atau email dengan kontak sebagai berikut.
8Tri Rusdiyono082242567482namakutrie@gmail.comSMAN 1 Wonosobo
NoNamaNo. WhatsappEmailSekolah
1Suyudi Suhartono08122942452suyudimawon@gmail.comSMA N 1 Sewon
2I Nyoman Pasek081999323305nympasek3@gmail.comSMAN 2 Amlapura
3Sukaryadi082137255556metamorfosis234@gmail.comSMAN 1 Karanggede
4Langgeng Hadi P0816566977langgeng.hadip@gmail.comSMAN 2 Purwokerto
5Anim Hadi Susanto081249813003anim_hadi@yahoo.comSMAN 1 Geger
6Agus Wahyudi08122765912hanifmariefi@gmail.comSMAN 2 Wonosari
7Lathif Zamroni085853537774lathif.z@gmail.comSMAN 1 Geger
8Tri Rusdiyono082242567482namakutrie@gmail.comSMAN 1 Wonosobo
9Andi Prabowo,M.Pd085225684885namakutrie@gmail.comSMAN 1 Wonosobo
10Ismuji, S.Pd08125322756namakutrie@gmail.comSMA YPK Bontang

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
  
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Maju Bersama, Hebat Semua

E-rapor SMA 2017


Panduan E-rapor SMA 2017




Video Tutorial




Info lebih lanjut klik tautan berikut




Video Panduan DAPODIK 2017b NILAI UAS/USBN dan NILAI RAPOR

08.39 Add Comment
Kumpulan Video Tata Cara Pengisian Nilai Raport dan Nilai US/USBN pada Aplikasi Dapodik 2017.b.

Semoga membantu dalam mengisi Nilai Raport, US/USBN.

Cara download dan setting prefill rapor DAN USBN dapodik 2017.b


1 Install Dapodik 2017.b


2 Atur Mata Pelajaran Raport


3 Tambahan Penjelasan


4 Atur Mapel US dan USBN


5 Troubleshooting Video 4


6 Atur Akun PTK


7 Entri Nilai Raport


8 Cara Entri Nilai US dan USBN di Dapodik


Panduan DAPODIK 2017b NILAI UAS/USBN dan NILAI RAPOR

Surat Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017

08.27 Add Comment
Yang terhormat,
 
1.    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.    Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.    Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4.    Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
 

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menyambut Hari Pendidikan Nasional pada Tanggal 2 Mei 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat nomor : 21046/MPK/TU/2017 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017. 

Dalam surat tersebut Mendikbud menetapkan bulan Mei sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan untuk diperingati dengan kegiatan-kegiatan bernuansa pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017 adalah : � Percepat Pendidikan Yang Merata dan Berkualitas�. Selain surat tersebut juga dilampirkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017. 

Lebih lanjut disampaikan bahwasannya selain melaksanakan upacara bendera, setiap isntitusi pada Tanggal 2 Mei 2017 diharapkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hardiknas 2017. Mendikbud juga menghimbau kiranya Gubernur dan  Bupati/Walikota bahwa dalam rangka lebih memupuk rasa patriotism untuk berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
 
 
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan :

Raport Kurikulum 2013 Revisi Semester Genap dalam bentuk Aplikasi

07.53 Add Comment
Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Semester 2 Dengan Aturan Terbaru
Dengan dasar Permendikbud 23 tahun 2016
Aplikasi penilaian ini bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 juknis terbaru permendikbud no 23 tahun 2016 tentang penilaian oleh pendidik di satuan pendidikan, Aplikasi Pengolahan Nilai K13 ini khusus untuk Sekolah Dasar (SD) Kelas 1 dan Kelas 4, Kompetensi dasar atau KD Tematik dan mapel PJOK,PAI dan Matematika include dalam aplikasi ini hingga menjadi raport.

Pengertian penilaian kurikulum 2013 oleh pendidik adalah Proses pengumpulan  informasi/data tentang  capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap,  pengetahuan, dan keterampilan yangdilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.

Kriteria Kenaikan kelas Pada revisi kurikulum 2013 paling baru:
Kriteria Kenaikan Kelas ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan:
  • Kehadiran
  • ketaatan pada tata tertib
  • peraturan lainnya yang berlaku  di satuan pendidikan
  • Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik
Kriteria Kelulusan Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus jika:

Download Materi Bimtek Dapodik 2017

05.41 Add Comment
Selamat datang,,,
Dibawah ini merupakan materi bimtek dapodik 2017 yang dikeluarkan oleh kemdikbud dan dapat di download oleh operator sekolah dimanapun berapa.
Materi bimtek dapodik 2017 terkait dengan permasalahan tunjangan sertifikasi guru yang belum valid dan cara menyelesaikan permasalahanya.
Materi bimtek dapodik 2017 ada baiknya di download dan di simpan sebagai pedoman dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terkait tunjangan sertifikasi guru di sekolah kita ataupun punya teman kita
Berikut Materi Bimtek Dapodik 2017
Unduh materi Bimtek Dapodik 2017 klik (unduh)

Cara Instal Patch Aplikasi Dapodik 2017b

03.33 Add Comment
Assalamualaikum wr wb..

Salam Satu Data..

Alhamdulillah pada Aplikasi Dapodik semakin tahun semakin baik,

Beberapa hari yang lalu sudah dirilis Aplikasi Dapodik resmi versi 2017b. Pada versi aplikasi ini telah ditambahkan fitur pengisian nilai Raport dan US/USBN.

Pada Dapodik versi 2017b ini telah ditambahkan fitur nilai Rapor dan nilai US/USBN.
RAPOR = menu untuk entri nilai raport yang diterbitkan setiap semester
US/USBN =menu untuk entri nilai US dan USBN dari peserta didik tingkat akhir yang diselenggarakan disemester genap setiap tahun ajaran baru.

Pada situs Resmi Dapodik Dirjen Dikdasmen,bahwasannya dalam rangka untuk terus menerus meningkatkan kualitas Dapodik, maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan data pada Aplikasi Dapodik.
Dalam pengembangan fitur-fitur pada Aplikasi Dapodik tersebut, juga dilakukan untuk mengakomodasi berkembangnya kebutuhan data Dapodik,Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017b.


Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b meliputi :

      1.   [Pembaruan] =Penambahan Menu untuk menginput nilai rapor peserta didik
      2.   [Pembaruan] =Penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu
      3.   [Perbaikan]   =Pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk.



Apa yang baru di versi dapodik 2017b..?
Baik kita langsung saja ke Inti Pembahasannya..
Jadi untuk  melakukan  pembaruan versi aplikasi 2017, menjadi Aplikasi Dapodik 2017b dapat dilakukan dengan menggunakan:

UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b dan Pembaruan online

Bagi Operator sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan  Update Aplikasi Dapodik 2017b, langkah-langkahnya dibawah ini:


      a.  Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b pada link berikut: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan


    b.  Lakukan installasi dengan cara mengklik kanan pada Aplikasi  patch dapodik 2017b yang sudah anda download      setelah itu ikuti langkah – langkah instalasinya sampai dengan selesai.





    c.    Apabilah selesai instalasinya,lakukan refresh (Ctrl + F5).



     link video tutorial : 

      Smoga bermanfaat dan smoga bisa membantu teman-teman yang kesulitan menginstal Aplikasi  Dapodik 2017b.

        Wassallamualaikum wr wb.





Dokumen Pelaporan Pertanggungjawaban Honorarium Non PNS

21.30 Add Comment




1. PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN     Download

2. SURAT MELAKSANAKAN TUGAS DARI KEPALA SEKOLAH  Download

3. ABSENSI NON PNS     Download

4. BAGI PENDIDIK/TENAGA KEPENDIDIKAN YANG BELUM TERCANTUM DI USULKAN 
    KEMBALI SEPERTI FORMAT YANG SUDAH DI USULKAN DAN DI TANDAI WARNA        
    KUNING.... BUKAN MENGUSULKAN YANG BARU...