Pada kesempatan kali ini kami membagikan penjelasan tentang tugas tambahan yang tidak valid pada validasi dapodik di Info GTK. Sebelum kami membahas solusi kasus Tugas Tambahan yang tidak valid.
Sebelum kami bahas solusinya kami akan bagikan dulu tugas tambahan yang diakui dari jenjang, TK,SD,SMP,SMA,Dan SMK.
Tugas Tambahan yang diakui yaitu sebagai berikut:
TK : 1 Kepala Sekolah
SD : 1 Kepala Sekolah
SMP :
- 1 Kepala Sekolah
- 3 Wakil Kepala Sekolah maksimum, dengan perhitung:
b). 10-18 Rombel : 2 Wakil Kepala Sekolah
c). 19-~ Rombel : 3 Wakil Kepala Sekolah
- 1 Kepala Perpustakaan
- 1 Kepala Laboratorium
SMA :
- 1 Kepala Sekolah
- 1-4 Wakil Kepala Sekolah
- 1-9 Rombel : 1 Wakil Kepala Sekolah
- 10-18 Rombel : 2 Wakil Kepala Sekolah
- 19-27 Rombel : 3 Wakil Kepala Sekolah
- 1 Kepala Laboratorium
- 1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan)
- K13 : Pembina Pramuka ( 2 Jam/minggu)
a). 1-6 Rombel : 1 Pembina
b). 7-12 Rombel : 2 Pembina
c). 13-18 Rombel : 3 Pembina
d). 19 - Rombel : 4 Pembina
SMK :
- 1 Kepala Sekolah
- 1-4 Wakil Kepala Sekolah
- 1-9 Rombel : 1 Wakil Kepala Sekolah
- 10-18 Rombel : 2 Wakil Kepala Sekolah
- 19-27 Rombel : 3 Wakil Kepala Sekolah
- > Rombel : 4 Wakil Kepala Sekolah
- 1 Kepala Lab ( berdasarkan sertifikasi pendidik = Kimia, Fisika, Biologi)
- Kepala Bengkel sesuai program peminatan =
a). 1 Paket 1 Bengkel
b). Harus satu Program keahlian
c). SK Kepala Sekolah diketahui oleh Dinas Pendidikan
d). 1 Kepala Perpustakaan ( Cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan)
e). Kepala Program Studi ( sesuai program disekolah, latar sertifikasinya sesuai dengan paket keahlian dikelompok program tersebut)
f). 1 Kepala unit produksi
g). Pembina Pramuka ( 2 jam/minggu)
-1-6 Rombel : 1 Pembina
-7-12 Rombel : 2 Pembina
-13-18 Rombel : 3 Pembina
-19 - Rombel : 4 Pembina
Pada penjelasan tugas tambahan yang di akui diatas , kini akan menjelaskan solusi Tugas Tambahan yang tidak valid.
KASUS PERTAMA
Jika mengalami permasalahan seperti gambar diatas , sebaiknya rekan-rekan semua memperhatikan :
- Tanggal Mulai Tugas ( TMT) harus diisi dan Valid
- Tanggal Selesai Tugas ( TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat.
KASUS KEDUA
Jika Pada Lembar Info GTK Guru terdapat kasus seperti gambar diatas , langkah perbaikannya adalah sebagai berikut ;
- Cek apakah di aplikasi Dapodik diisi prasarana untuk perpustakaan
- Apakah Perpustakaannya memiliki NPP (Nomor Pokok Perpustakaan)
- Cek apakah sekolahnya memiliki 1000 judul buku
KASUS KETIGA
KASUS KEEMPAT
Jika Pada Lembar Info GTK Guru terdapat kasus tersebut langkah perbaikannya adalah kita harus mengisi Nomor SK, dan harus di isi kurang dari 10 digit
Yang harus perhatikan pada Validasi Tugas Tambahan adalah sebagai berikut:
-Tanggal Mulai Tugas ( TMT) harus diisi dan harus valid
-Tanggal Selesai Tugas (TST) Harus diisi jika sudah tidak menjabat lagi.
- Nomor SK Harus diisi dengan benar
- Tugas Tambahan yang diakui adalah tugas tambahan pada sekolah induk/pangkal
-Jumlah Guru dengan dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan
-Jika Tugas Tambahan tidak valid maka jumlah jam Tugas Tambahan tidak diakui (=0 jam)
Demikian penjelasan singkat ini, semoga bermanfaat buat reka-rekan semua
Salam Satu Data
Sumber: Dapodikmadura.com